Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan bahwa aktivitas pengeboman ikan perlu ditangani dengan operasi tangkap tangan.

Adin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, melihat bahwa kasus pengeboman ini memang cukup sulit untuk ditangani kalau tidak dilakukan tangkap tangan, mengingat dengan bahan baku bom yang digunakan berasal dari bahan yang biasa digunakan di sektor pertanian yaitu pupuk.

Selain itu, ujar Adin, modus operandinya pun juga beragam.

"Ini baik jenis maupun modus operandinya terus berkembang, saat saya masih bertugas dulu, untuk dapat melaksanakan tindak lanjut, ya perlu tertangkap tangan," paparnya.

Ia memaparkan bahwa sebelum menjabat Dirjen di KKP, dirinya pernah menjadi penyidik perikanan saat bertugas di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Saya disumpah sebagai perwira penyidik perikanan di Makassar pada tahun 1997 saat berpangkat sebagai Kapten” ujar dia.

Adin mengisahkan pengalamannya saat berkarir sebagai perwira TNI AL mulai dari letnan satu sampai dengan kapten. Berbagai jabatan operasional pun pernah diembannya selama bertugas di Lantamal Makassar tersebut.

Bersentuhan dengan dunia perikanan ternyata sudah dilakukan Adin saat bertugas di Makassar. Saat menjabat sebagai Pjs Kepala Dinas Potensi Maritim Adin melakukan pembinaan nelayan di wilayah pesisir seperti di wilayah Salemo, Pangkep, Baru, Takalar dan Selayar, salah satu yang dikembangkan adalah sistem keamanan lingkungan laut (siskamling laut).

Ia menjelaskan siskamlimg laut adalah sistem patroli yang dilakukan oleh nelayan keramba kepiting dan rumput laut dalam menghalau kapal-kapal trawl yang sering menyebabkan kerusakan jaring keramba kepiting.

Meskipun hanya bermodalkan peralatan seadanya seperti kentongan, lanjutnya, ternyata Siskamling Laut yang digagas Adin tersebut cukup efektif untuk menjaga agar wilayah pesisir menjadi kondusif.

“Seperti di darat mereka ronda dengan membawa kentongan dan menginformasikan kepada nelayan lainnya apabila ada nelayan trawl yang akan menangkap ikan di wilayahnya. Kalau saya lihat-lihat lagi, ini mirip dengan yang saat ini dikembangkan di Ditjen PSDKP yaitu pelibatan kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) dalam pelaksanaan pengawasan," tutur Adin.

Sebelumnya, Destructive Fishing Watch (DFW) menyoroti destructive fishing atau kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak yang rawan terjadi di Pulau Tasipi, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa perlu upaya serius dari pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi dan memberantas praktik perikanan merusak di pulau Tasipi.

"Lokasi ini adalah wilayah yang sudah dicadangkan menjadi kawasan konservasi laut daerah tapi belum ada tindak lanjut pengelolaan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara," kata Abdi.

Dirinya mendorong agar Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara melakukan kajian dan evaluasi terhadap sejumlah kawasan konservasi yang sudah dicadangkan tapi belum ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: KKP ajak peran aktif masyarakat berantas pengeboman ikan
Baca juga: KKP amankan pelaku pengeboman ikan di perairan Selayar Sulsel
Baca juga: KKP proses hukum pelaku pengeboman ikan di Tojo Una-Una Sulteng

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022