Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X belum memutuskan kapan penyekatan kendaraan di perbatasan wilayahnya dilaksanakan untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 di wilayahnya.

"Nanti kita lihat perkembangannya saja," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.

Menurut Sultan, yang paling utama saat ini adalah memastikan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Ia menilai perpindahan perilaku masyarakat dari status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 ke level 3 tidak mudah.

Baca juga: BIN DIY upayakan percepatan vaksinasi untuk turunkan kasus COVID-19

Baca juga: Capai 104 orang, COVID-19 di Kulon Progo-DIY pecah rekor


"Pindah dari kebebasan dari level 2 ke level 3 kembali agak berat. Ya, yang penting protokol kesehatan sama pakai masker," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

Jika prokes dapat diterapkan dengan baik sehingga kasus COVID-19 mengalami penurunan, menurut dia, tidak memerlukan kebijakan khusus hingga opsi penyekatan di perbatasan.

"Tapi kalau meningkat terus begini kita tidak bisa memprediksi sampai berapa (penambahan kasus). Mau di tingkat berapa ribu kita enggak bisa tahu," ujar Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.

Berdasarkan data Pemda DIY, penambahan kasus harian COVID-19 di DIY telah mencapai di atas 1.000 kasus per hari, yakni mulai 12 Februari 2022 yang tercatat 1.065 kasus dan data per 20 Februari tercatat penambahan 1.807 kasus.*

Baca juga: BIN DIY konsisten lakukan vaksinasi di saat lonjakan kasus COVID-19

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di DIY bertambah 531 orang

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022