Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendorong agar masyarakat terkonfirmasi COVID-19 menjalani isolasi mandiri seiring semakin bertambahnya kasus aktif terpapar Virus Corona.

"Karena sebagian besar OTG dan gejala sedang, cukup kita mendorong warga agar isolasi mandiri di rumah," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Batam, Selasa.

Namun, Gubernur mengingatkan agar warga menjalani isolasi mandiri dengan bersungguh-sungguh, menghindari kontak dengan dengan orang lain. Demi menghindari transmisi COVID-19 ke lingkungan sekitar.

Untuk warga yang mengalami gejala berat, maka diminta untuk menjalani isolasi terpusat, atau perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Anambas bertahan sebagai Zona Hijau

Baca juga: Kepri berupaya kontrol kasus COVID-19 tidak meningkat jelang Ramadhan


"Untuk yang berat, itu baru kita tangani di pusat isolasi kita, di RSKI Pulau Galang dan di rumah sakit lainnya," kata dia.

Pihaknya menyatakan terus mengontrol ketersediaan ruang perawatan COVID-19 di rumah sakit, demi memastikan pelayanan maksimum kepada mereka yang membutuhkan tindakan lanjutan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyatakan pihaknya terus mendorong warga menerapkan protokol kesehatan dan menerima suntikan vaksinasi.

"Maka vaksinasi penguat (booster) dikebut, kalau sudah waktu 6 bulan, maka diberikan vaksin," kata Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati menghadapi penyebaran virus.

"Tetap harus waspada dan berhati-hati. Meski fatalitas rendah, BOR rendah, tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan baik," kata Gubernur.

Sementara itu, berdasarkan laporan Satgas COVID-19 Batam, pada Selasa terdapat 1.594 kasus aktif COVID-19, sebanyak 571 orang di antaranya menjalani isolasi terpadu di Asrama Haji, 385 orang dalam proses evakuasi, 325 orang isolasi mandiri dan lainnya dirawat di 15 rumah sakit rujukan.*

Baca juga: Satgas: Positif COVID-19 di Kepri bertambah 462 kasus

Baca juga: Kasus COVID-19 meningkat, Kepri terapkan PTM terbatas 50 persen lagi

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022