Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mempersilakan adanya wacana hukuman mati bagi semua koruptor. Namun, ia mengingatkan sebelum memberikan hukuman mati kepada koruptor perlu ada kualifikasi koruptor yang dihukum mati.

"Gak apa-apa diwacanakan hukuman mati itu, tapi tentu ada kualifikasinya," kata Patrialis di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Bila koruptor melakukan korupsi uang negara di atas Rp1 miliar, akan berbeda kualifikasinya dengan koruptor di bawah Rp1 miliar.

"Memang harus ada kualifikasi. Kalau koruptor di atas Rp1 miliar memang lebih kaku. Tapi kalau gratifikasi di bawah Rp1 miliar gak bisa disamakan," kata Patrialis.

Kualifikasi terhadap koruptor didasarkan alasan kemanusiaan. "Kita harus ada kemanusiaan, masa korupsi Rp25 juta dihukum mati. Kita ini gak usah terlalu. Coba anda bayangkan kalau korupsi Rp25 juta masa dihukum mati. Makanya ada kualifikasi," tambahnya.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011