Makassar (ANTARA News) - Salah seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar, Riswan diringkus polisi saat sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Resort Kota Besar Makassar karena diduga kuat salah satu pelaku provokator.

"Dia kami amankan saat sedang melakukan unjuk rasa. Beberapa pekan ini dia memang sudah menjadi target polisi dan saat dia muncul di kantor polisi langsung kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Himawan Sugeha di Makassar, Jumat.

Ia menyatakan, penangkapan yang dilakukan karena pelaku diduga sebagai salah satu provokator dan pelaku pengrusakan yang melakukan razia di beberapa rumah makan selama bulan Ramadhan.

Pelaku sering terlihat dan secara aktif melakukan provokasi terhadap seluruh anggota FPI Makassar yang melakukan razia tempat jualan di siang hari. Pelaku sering muncul direkaman pada 11 tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari 11 TKP yang ada direkaman itu, pelaku sering muncul dan terlihat aktif melakukan provokasi. Jumlahnya ada sekitar lima orang yang diduga menjadi provokator, dua sudah tertangkap dan sisanya masih akan dikejar," ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik Polrestabes Makassar sudah menetapkan Panglima Front Pembela Islam (FPI) Makassar, Abdurrahman sebagai tersangka dalam kasus penghasutan melakukan pengrusakan dan kekerasan.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka yakni pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang kemudian berujung pada pengrusakan terhadap benda atau barang dan juga melakukan tindak pidana kekerasan.

Ia mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal ketika sejumlah kader FPI menyerang masjid majelis Jamaah Ahmadiyah Indonesia yang berada di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang.

Akibat kejadian itu, sejumlah kaca jendela di lantai satu masjid An-Nushrat pecah dan beberapa properti yang berada dalam masjid juga dirusak serta sebuah mobil APV silver yang terparkir di halaman masjid tidak luput dari amuk massa.

Beberapa warga setempat yang risih melihat aksi kekerasan dan pengrusakan yang dilakukan kader FPI sempat bersitegang.

Ismail salah seorang warga mengaku jika aksi yang dilakukan anggota FPI itu sudah diluar dari ambang batas karena sudah mengambil kewenangan kepolisian.

"Mereka sudah keterlaluan melakukan pengrusakan dan tidak jarang melukai warga. Mereka melebihi kewenangan kepolisian," katanya.

Selain itu, pihak kepolisian mengaku pihaknya akan segera melakukan pengembangan dan mencari pelaku lain yang melakukan kekerasan dan pengrusakan. Melalui kamera CCTV semoga kami bisa mengamankan siapa saja yang terkait dalam aksi-aksi ini," katanya.

(T.KR-MH/F003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011