Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia menawarkan empat prinsip tata kelola data dalam arus data lintas negara di forum Digital Economy Working Group (DEWG) G20.

"Data yang mengalir harus kita kelola dengan baik supaya ada manfaatnya," kata Ketua DEWG G20 Indonesia, Mira Tayyiba, dalam webinar "Mengenal Lebih Dalam Isu Arus Data Lintas Negara", Jumat.

Baca juga: MASTEL saran RUU PDP tetapkan batas kedaulatan digital negara

Hampir setiap kegiatan di dunia digital menghasilkan data, ketika membuat akun media sosial, pengguna harus memasukkan sejumlah informasi yang berkaitan dengan data pribadi.

Semakin sering berkegiatan di dunia maya, akan semakin banyak data yang dihasilkan. Menurut Mira, yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, adalah penting untuk mengetahui pasti bahwa data tersebut dikelola secara aman, terlindungi dan tidak disalahgunakan.

Indonesia menawarkan empat prinsip pengelolaan data di forum internasional tersebut, yaitu sah (lawful), transparan, adil dan timbal balik.

Forum G20 diharapkan bisa menyepakati keempat prinsip tersebut dalam tata kelola arus data lintas negara.

Forum internasional tersebut mencakup 65 persen penduduk dunia, 85 persen perekonomian dunia dan 79 persen perdagangan dunia. Jika G20 menyepakati prinsip-prinsip pengelolaan data tersebut, meski pun tidak mengikat secara hukum, kesepakatan itu akan membentuk lansekap arus data lintas negara secara global.

Penggunaan data di platform digital diprediksi selalu naik dari tahun ke tahun. Survei A Minute on The Internet in 2021 dari Statista menunjukkan dalam satu menit, ada 197,6 juta surat elektronik terkirim, 500 jam konten YouTube terunggah, 695.000 Stories dibagikan di Instagram dan 69 juta pesan terkirim melalui WhatsApp dan Messenger.

Kominfo mengutip Digital Economy Report 2021 dari United Nation Conference on Trade and Development, penggunaan data melonjak dari 230 eksabita per bulan pada 2020 menjadi 780 eksabita per bulan pada 2026.

Melihat statistik tersebut, arus data lintas negara menjadi hal yang penting untuk dibahas di forum internasional supaya terjadi kesepakatan bersama demi melindungi data, individu, pemerintah maupun industri.


Baca juga: Primadona pandemi bernama konektivitas

Baca juga: Menkominfo: Manfaatkan momentum G20 untuk pemulihan dampak pandemi

Baca juga: Menkominfo: Manfaatkan momentum G20 untuk pemulihan dampak pandemi

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022