Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora sepekan yang masih menarik untuk dibaca, mulai dari polemik suara adzan hingga terjadinya gempa Sumbar.

1. Gempa Pasaman Barat terasa sampai Batam

Gempa bumi dengan magnitudo 6,2 yang terjadi di Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat pada Jumat pukul 08.39 WIB terasa hingga Kota Batam Kepulauan Riau.

"Tadi saya merasa meja agak goyang. Mungkin karena kami di lantai atas sehingga terasa ada getaran," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Batam Azril Apriansyah.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

2. Kemenag: Menag tidak bandingkan suara adzan dengan suara anjing

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Thobib Al Asyhar membela Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan menilai bahwa pernyataan Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing.

"Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," ujar Thobib.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

3. Penerima suntikan vaksin Merah Putih akan diamati selama setahun

Peneliti utama uji klinis vaksin Merah Putih Universitas Airlangga dr Dominicus Husada, SpA(K) mengatakan bahwa penerima suntikan vaksin Merah Putih dalam uji klinis vaksin COVID-19 itu akan diamati selama satu tahun.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

4. Kasus COVID-19 luar Jawa Bali terus meningkat

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito meminta masyarakat waspada di tengah meningkatnya kasus COVID-19 di luar provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

"Perlu saya tekankan saat ini kita perlu waspada secara menyeluruh sebab data menunjukkan telah terjadi pergeseran tren kasus ke provinsi di luar Jawa, Bali," kata Wiku.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

5. Kemenkes percepat interval booster minimal tiga bulan untuk umum

Kementerian Kesehatan mempercepat interval penyuntikan dosis penguat atau booster vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum menjadi minimal tiga bulan usai suntikan vaksin dosis lengkap primer.

"Artinya, interval vaksin untuk seluruh usia sasaran minimal menjadi tiga bulan dari sebelumnya enam bulan sejak pemberian vaksin primer lengkap," kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022