Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebanyak 1.051.427 lowongan kerja telah terdaftar di delapan kementerian Malaysia dan instansi terkait untuk terlebih dahulu ditawarkan kepada warga Malaysia, sebelum diberikan kepada pekerja imigran ilegal yang sudah menerima amnesti dalam program 6P.

Deputi Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Malaysia Datuk Alwi Ibrahim mengatakan, dari jumlah tersebut lowongan terbanyak berasal dari Kementerian Industri dan Perdagangan Internasional sebanyak 275.723, diikuti Kementerian Pertanian dan Agroindustri 237.700 dan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Konsumerisme 220.000.

Sementara instansi lain seperti Badan Pengembangan Industri Konstruksi menawarkan 165 ribu lowongan kerja, Kementerian Industri Perkebunan dan Komoditas 140 ribu, Kementerian Dalam Negeri 10 ribu,

Kementerian Pariwisata 2.041 dan Kementerian Transportasi 963 lowongan.

"Data-data ini diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam pertemuan terkait perkembangan program 6P yang dipimpin oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri Kemarin," kata Alwi Ibrahim dalam pernyataannya yang dikutip Bernama, Selasa.

Alwi mengatakan, sebagian besar lowongan kerja tersebut berada di lima sektor yang banyak menggunakan tenaga kerja asing yaitu manufaktur, produksi, perkebunan, pertanian dan konstruksi.

Menurut Alwi lowongan kerja itu akan diiklankan melalui beberapa koran lokal negara bagian mulai Kamis (25/8), dan mengimbau warga Malaysia terutama yang masih menganggur untuk mengambil kesempatan itu.

Alwi menjelaskan tahap selanjutnya untuk program 6P akan menyesuaikan kebutuhan majikan dengan jumlah pekerja ilegal yang sudah terdaftar dalam program tersebut, untuk posis-posisi yang tidak diambil oleh warga Malaysia. Sedangkan jumlah pekerja asing legal dan ilegal yang terdaftar hingga Selasa (23/8) telah mencapai 2.210.235 orang, sebanyak 1.215.004 diantaranya adalah pekerja ilegal.

"Pihak Kementerian mengingatkan semua pekerja asing ilegal untuk mendaftarkan diri sebelum tenggatnya berakhir pada 31 Agustus, dan setelah itu program 6P akan memasuki tahap pemutihan (legalisasi atau amnesti).

"Di samping itu, Kementerian juga menegaskan bahwa pekerja asing ilegal tidak akan ditahan saat mereka mendaftarkan diri dalam program 6P," katanya.


Jumlah pemohon

Sementara itu, KBRI KL melihat tak terlalu banyak dampak dari program 6P (pendaftaran, pemutihan, pengampunan, pemantauan, penguatkuasaan dan pengusiran) terhadap PATI karena jumlah pemohon surat perjalanan laksana paspor (SPLP) ataupun paspor masih dalam batas normal.

"Kalaupun pada awalnya sempat ada lonjakan permintaan dokumen itu lebih dipengaruhi hari raya Idul Fitri dan masa cuti kerja sehingga banyak digunakan untuk pulang ke tanah air. Kalau sekarang ini sudah kembali seperti biasanya dengan rata-rata 1000-1200 pemohon per hari," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja saat menanggapi perpanjangan program pendaftaran pekerja asing.

Sedangkan bila pemerintah Malaysia (diperkirakan September -red) sudah buatkan skema sektor-sektor mana saja yang memerlukan tenaga kerja, maka pihak KBRI KL akan melakukan sejumlah antisipasi dalam proses pengurusan dokumen kepada para PATI yang jauh dipedalaman.

"Kita sudah siap mengantisipasinya yaitu dengan mendatangi (reach out) kantong-kantong dimana banyak pekerja Indonesia berada yang perlu dibantu pengurusan dokumentasinya," kata dia.

Hal ini, kata Suryana, juga untuk menghindari kesesakan di kantor-kantor perwakilan RI pada saat memberikan pelayanan untuk dokumentasi.
(T.N004/H-KWR)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011