Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memulangkan pemudik sepeda motor yang membawa lebih dari dua orang atau melebihi muatan saat melintasi pos pantau mulai Jumat (26/8).

"Mulai H-4, kita akan tindak tegas pemudik sepeda motor yang melebihi muatan," kata Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Royke mengatakan, pihaknya memperkirakan pemudik sepeda motor akan memadati jalur lalu lintas mulai empat hari sebelum Lebaran (H-4) atau Jumat.

Sehingga petugas akan meningkatkan pengawasan terhadap pemudik sepeda motor yang melanggar aturan lalulintas.

Royke menyatakan petugas akan melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas selama empat hari sejak Jumat (26/8) hingga Senin (29/8).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang pemudik sepeda motor membawa lebih dari dua orang dan barang yang melebihi kapasitas dengan jarak tempuh yang jauh.

Petugas mengimbau pemudik sepeda motor dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar didominasi kendaraan roda dua.

Polda Metro Jaya dan jajaran mendirikan 128 pos pengamanan termasuk 11 pos khusus untuk menindak pemudik sepeda motor yang melanggar aturan lalulintas.

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat Jaya guna mengamankan arus mudik dan balik pada perayaan lebaran sejak 23 Agustus - 7 September 2011, dengan mengerahkan 18.444 personel dibantu TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (T014/Z002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011