Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap tangan pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi usai melakukan transaksi di kantor Kemnakertrans, kemarin (Kamis, 25/8).

"Kan ada yang meragukan KPK tapi saya termasuk orang yang mendorong KPK, sebab yang namanya korupsi di Indonesia sudah "imun" maka diperlukan lembaga yang ekstraordinari dan salah satunya KPK. Dan terbukti, mau lebaran saja KPK masih tangkap orang. Itu menunjukkan bahwa KPK sungguh-sungguh memberantas korupsi," kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Namun Pramono mengingatkan KPK untuk mengusut tuntas hingga level tertinggi dalam kasus suap dana percepatan transmigrasi yang nilainya Rp500 miliar.

"Kasus Kemnakertrans tidak boleh berhenti pada pemain-pemain kecil. Saya lihat ini akan berhenti pada pemain-pemain kecil padahal angka yang cukup besar dimana proyeknya Rp500 miliar, kemudian yang tertangkap tangan Rp1,5 miliar," kata Pramono Anung di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, kasus suap di kementerian yang dipimpin Muhaimin Iskandar akan seperti kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Dari proyek Rp500 miliar itu, minimal 5 persen didapat oleh pejabat yang lebih tinggi. Sekarang tinggal ditelusuri siapa orang yang mendapat 5 persen itu. Jangan sampai seperti kasus Sesmenpora yang hanya berhenti pada orang kecil. Orang yang terima lebih besar gak disentuh," tambah Pramono.

KPK berhasil menangkap dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kedua orang itu adalah Kabag Program Evaluasi Ditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Dadong Irbarelawan (DI) dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemnakertrans I Nyoman Suwisna. Selain menangkap tangan dua pejabat Kemnakertrans, KPK juga menangkap pegawai swasta bernama Dharnawati yang merupakan perantara agar uang percepatan untuk 19 Kabupaten senilai Rp500 miliar segera cair. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011