Bangunan itu pernah menjadi primadona dan ikon Kota Bengkulu pada masanya
Kota Bengkulu (ANTARA) - Anggota komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyatakan menolak rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk merobohkan bangunan View Tower di Jalan Malabero Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Edwar mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu seharusnya menyiapkan anggaran untuk renovasi dan pemeliharaan bangunan tersebut setiap tahun.

"Jika dirobohkan maka ada yang dirugikan, misalnya pemerintah daerah yang menggunakan anggaran saat pembangunan dan dirobohkan," kata Edwar di Bengkulu, Jum'at.

Menurut Edwar, bangunan setinggi 43 meter itu dibangun dengan perencanaan secara matang oleh pimpinan daerah terdahulu dengan anggaran Rp34 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu.

"Bangunan itu pernah menjadi primadona dan ikon Kota Bengkulu pada masanya," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie, menyebutkan, bahwa bangunan View Tower sudah tidak layak lagi sehingga ada rencana untuk dirobohkan.

Karena itu, pihaknya akan segera memasang tanda peringatan bahaya di sekitar lokasi View Tower demi keamanan masyarakat Bengkulu yang berkunjung.

"Terkait dengan penataan bangunan View Tower agar segera dipasang rambu atau semacam 'police line' karena bangunan sudah tidak layak lagi," kata Fachriza.

Hal tersebut dilakukan guna menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat Bengkulu sebelum dilakukan tindakan perobohan atau pemusnahan.

Baca juga: Bengkulu pusatkan "Earth Hour" di menara pemantau
Baca juga: Anggota DPRD: 80 persen jalan di Bengkulu Utara rusak

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022