Jambi (ANTARA News) - Zakat dinilai dapat memperkuat ekonomi masyarakat jika dimanfaatkan dan dikelola secara profesional dan tidak bersifat konsuntif.

"Kita mengajak masyarakat menjadikan zakat untuk memberdayakan ekonomi rakyat, yang dikelola secara profesional, karena bila dihimpun dengan baik akan mendapatkan dana yang tidak sedikit," kata Pengamat Ekonomi Drs A Shomad di Jambi, Kamis.

Dalam memberdayakan ekonomi rakyat, lewat pengumpulan zakat seperti zakat mal, zakat profesi, dan berbagai bentuk zakat lainnya diyakini bisa dijadikan modal bagi masyarakat miskin.

Badan amil zakat daerah (Bazda) diharapkan dapat mengumpulkan zakat yang dikoordinir tidak bersifat konsumtif, namun harus produktif untuk dapat membantu perbaikan ekonomi masyarakat miskin.

Menurut dia, Idul Fitri dapat menjadi tonggak perubahan sikap dan perilaku membangun, dan itu bisa diwujudkan lewat kehadiran sejumlah perbankan dan program studi ekonomi Islam di lembaga-lembaga pendidikan yang dapat menunjang terbentuknya jiwa fitrah dalam bidang ekonomi.

Zakat salah satu penguat ekonomi masyarakat, jika semua pihak menyadari hakekat dan manfaat yang akan didapat baik bagi penerima, yang membayarnya serta pengelolanya.

Bagi orang yang membayar zakat, secara agama pahalanya akan berlipat ganda, dan sebagian harta yang disisihkannya itu tidak akan berkurang, justru akan ditambah oleh Allah SWT, karena di dalamnya memang ada hak fakir miskin dan anak yatim yang harus dikeluarkan.

Hakekat zakat bagi orang kaya, terutama zakat harta adalah untuk mensucikan atau membersihkan harta yang diperolehnya, karena di dalamnya ada hak untuk anak yatim dan fakir miskin.

Selanjutnya bagi penerima zakat, akan sangat bermanfaat, selain dapat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, juga bisa dijadikan modal, jika dalam penerimaan dan pemberian zakat itu tidak untuk konsumsi.

"Bagi pengelola yang mengarahkan zakat itu untuk perbaikan ekonomi, jasa dan pahalanya juga jelas akan diperhitungkan dan dibalas oleh Allah SWT, karena mampu meningkatkan kesejahteraan kaum duafa," kata A Shomat.

(T.M037)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011