Jakarta (ANTARA) -
Berita hukum yang terjadi selama sepekan namun masih menarik untuk disimak, mulai dari Kejagung sepakat hentikan perkara korupsi Nurhayati hingga JPU menolak pembelaan terdakwa "unlawful killing".

Berikut rangkuman beritanya:
 
1. Kabareskrim sebut Kejagung sepakat hentikan perkara korupsi Nurhayati
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Kejaksaan Agung sepakat untuk menghentikan penyidikan terhadap Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu Nurhayati yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa oleh Polres Cirebon.
 
Baca selengkapnya di sini
 
2. Kapolri pastikan sinergisme TNI dan Polri kawal PEN
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memastikan sinergisme antara TNI dan Polri selalu bekerja mengawal kebijakan yang ditetapkan Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 termasuk pemulihan ekonomi nasional.
 
Baca selengkapnya di sini
 
3. Komnas HAM: Ada keterlibatan oknum TNI kerangkeng manusia di Langkat
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam menyebutkan ada keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
 
Baca selengkapnya di sini
 
4. Angelina Sondakh minta maaf akui perbuatannya tidak patut dicontoh
Mantan anggota DPR RI sekaligus Putri Indonesia 2001 Angelina Patricia Pinkan Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia dan mengakui perbuatannya pada masa lalu yang tidak patut dicontoh.
 
Baca selengkapnya di sini
 
5. JPU tolak pembelaan dua polisi terdakwa "unlawful killing"
Jaksa penuntut umum (JPU) menolak pembelaan dua polisi terdakwa kasus pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) yang menewaskan empat anggota FPI pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/3).
 
Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022