Sleman (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan bahwa bangsa Indonesia yang berdaulat hukum jangan mau didekte dan takluk serta diombangambingkan koruptor.

"Ditengarai dewasa ini ada upaya dari komplotan prokoruptur yang berupaya untuk mengendalikan penyelenggara negara agar menuruti keinginan mereka, jika hal tersebut dibiarkan, maka masa depan bangsa akan menjadi kacau," kata Mahfud di sela "open house" di kediaman pribadinya di Sambilegi Baru, Depok, Sleman, Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, ebagai negara hukum, pemerintah Republik Indonesia harus memiliki kedaulatan penauh dan tidak terpengaruh intervensi dari pihak-pihak manapun.

"Bangsa ini jangan sampai takluk oleh koruptur yang berupaya menguasai negara," katanya.

Ia mencontohkan, dalam kasus dugaan suap wisma atlet Sea Games di Palembang yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, terlihat jelas upaya pelemahan tersebut.

"Saat Nazaruddin lari ke luar negeri, ada tuduhan sengaja dilepaskan, termasuk pembentukan tim pun dipandang sebelah mata dan dinilai tidak akan biasa melakukan penangkapan," katanya.

Mahfud mengtakan, namun setelah Nazaruddin berhasdil ditangkap di Kolombia, pemerintah dianggap melanggar HAM karena Nazaruddin tidak didampingi penasehat hukum.

"Jika saat penyidikan memang harus ada pengacara, kalau penangkapan tidak perlu ada pengacara. Soal pesawat carteran, hal tersebut sebagai langkah tepat. Karena jika menggunakan pesawat komersial dikhawatirkan ada pengacara lokal yang akan memaksa menurunkan Nazaruddin dan ujungnya meminta suaka," katanya.

Ia mengatakan, kasus Nazaruddin melibatkan tiga institusi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Depkumham dan Kepolisian.

"Karenanya tidak mungkin ada kebohongan karena mempertaruhkan nama lembaga. Yang harus dilakukan adalah mengawal perjalanan kasus ini agar Nazaruddin tidak bungkam. Soal perlakuan tidak perlu lagi diperdebatkan, inti kasus tersebut lebih penting," katanya.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011