Samarinda (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengatakan ingin mempertahankan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan Pemprov Kaltim karena tak ingin pengangguran bertambah khususnya di masa sulit pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Gubernur tidak mau pengangguran di Kaltim bertambah sementara akibat COVID-19 banyak ASN yang wafat terutama guru dan tenaga kesehatan. Di sisi lain untuk penerimaan calon ASN maupun PPPK masih terbatas," ungkap Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin di Samarinda, Senin.

Jubir Gubernur yang biasa disapa Ivan itu menjelaskan jika semua pegawai non ASN dihapuskan, dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan publik.

Seperti diketahui beberapa tahun terakhir akibat moratorium penerimaan ASN, sejumlah jabatan kosong diisi dengan pegawai non ASN seperti di RSU AWS Samarinda, UPTD Terminal, UPTD Panti Asuhan, PPL Pertanian dan sejumlah jabatan lainnya.

Baca juga: Gubernur Kaltim tegaskan tak ada cuti lebaran untuk ASN

Baca juga: ASN banyak positif, Pemprov Kaltim kembali berlakukan WFH


"Jika jabatan ini dihentikan karena pegawai non ASN diberhentikan, bagaimana layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, pertimbangan lainnya ialah ASN yang memasuki purnatugas atau meninggal terus bertambah setiap tahunnya.

Lebih lanjut, berdasarkan data BKD Kaltim, ASN yang sudah menuntaskan masa pengabdiannya rata-rata mencapai 400 orang sehingga dalam empat tahun terakhir sudah mencapai 1.600 orang.

"Bandingkan dengan kuota penerimaan ASN sangat jauh sekitar 250 orang setiap tahun dan baru dilakukan dalam dua tahun terakhir," ucapnya.

Dia juga menambahkan, Gubernur akan melakukan berkomunikasi dengan Kemenpan RI dan BKN serta membawa data-data lengkap termasuk ABK, analisis jabatan (Anjab) serta kondisi ASN Pemprov Kaltim untuk kelanjutan mempertahankan tenaga honorer di lingkup Pemprov Kaltim.*

Baca juga: Dua ASN positif, seluruh pegawai di Penajam-Kaltim dites cepat

Baca juga: Pemindahan 118.000 ASN ke Kaltim sebuah keniscayaan

Pewarta: Gunawan Wibisono/R'sya R
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022