Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN menyatakan penandatanganan Master of Restructuring Agreement (MRA) penyelesaian utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sekitar 1 miliar dolar kepada seluruh kreditur akan dilakukan Jumat (9/9).

"Dengan MRA berarti sudah ada titik temu antara seluruh kreditur dengan TPPI," kata Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Strategis dan Manufaktur, Irnanda Laksanawan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.

Menurut Irnanda, MRA tersebut tidak hanya untuk penyelesaian utang kepada Pertamina, tetapi kepada seluruh kreditur, seperti BP Migas, PT Perusahaan Pengelola Aset dan termasuk kepada dua kreditur asing yaitu Agro Capital BV dan Agro Global Holdings BV.

Saat ini, total utang TPPI mencapai sekitar Rp18 triliun kepada kreditur dalam dan luar negeri, antara lain kepada Pertamina sebesar Rp5,06, PPA Rp3,26 triliun, BP Migas Rp1,66 triliun.

"Dalam MRA tersebut antara lain penyelesaian restrukturisasi dengan mekanisme bisnis "b to b", Kita memfasilitasi negosiasi TPPI dengan kreditur, yang semuanya menjurus agar tidak merugikan negara," kata Irnanda.

Khusus kepada Pertamina, TPPI akan melakukan pembayaran utang dalam dua cara yaitu membayar tunai sebesar 300 juta dolar dan sisanya dalam bentuk "open account" (pembayaran kemudian) secara bertahap dengan mengirimkan produknya berupa elpiji dan bahan bakar migas (bensin) selama 10 tahun.

Menurut Irnanda, dalam MRA tersebut Kementerian BUMN menginginkan adanya jaminan aset yang dapat dicairkan sewaktu-waktu.

"Kita ingin komitmen TPPI menyelesaikan utangnya dengan menyiapkan aset, untuk antisipasi kemungkinan gagal bayar L/C," kata Irnanda.

Perusahaan milik taipan Honggo Honggo Wendratmo ini diketahui sedang menghadapi gugatan pailit dari Agro Capital BV dan Agro Global Holdings BV di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sejumlah kalangan berpandangan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menyelesaikan utang TPPI tersebut, karena jika gugatan pailit dikabulkan maka kreditur akan mengalami kerugian.

"Itu dasarnya mengapa MRA ini diselesaikan agar perusahaan itu tidak pailit," ujarnya.

Meski demikian Irnanda menambahkan, Kementerian BUMN optimistis TPPI kooperatif dan dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan.

"Apalagi mereka (TPPI) sudah memiliki pemodal baru yaitu Deutche Bank yang berbasis London yang akan menginjeksi dana sekitar 1 miliar dolar AS. Tentu pihak Deutsche Bank tidak ingin reputasi mereka buruk hanya karena tidak menyelesaikan utang TPPI," tegas Irnanda.

Menurut catatan, pemegang saham TPPI saat ini yaitu Tuban Petro 59,5 persen, Siam Cement 17 persen, Pertamina 15 persen, Sojitz Corp 4,35 persen, dan Itochu 4,35 persen.
(T.R017/A027)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011