Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Civil 20 (C20) di bawah Kepresidenan G20 Indonesia mendesakk agar G20 membangun mekanisme kebijakan dan layanan yang kuat terhadap kekerasan berbasis gender, khususnya kekerasan seksual.

“Termasuk penyediaan fasilitas dan layanan kesehatan reproduksi yang berkualitas, terjangkau dan komprehensif,” ujar Koordinator Kelompok Kerja Kesetaraan Gender dari C20 Kepresidenan Indonesia Mike Verawati dalam C20 Kick-Off Meeting & Ceremony di Nusa Dua, Bali, Selasa.

Norma dan bias yang usang seperti konsep dimana perempuan harus menjadi yang paling banyak melakukan pekerjaan perawatan dalam satu rumah tangga dapat menciptakan efek kupu-kupu seperti pentingnya tingkat pengangguran antara perempuan dan laki-laki, kata dia.

“Kesetaraaan gender menggarisbawahi pentingnya upaya percepatan dalam mendukung pengarusutamaan gender dan inklusi sosial baik dalam konteks nasional maupun internasional dan beberapa rekomendasi tentang pemberdayaan ekonomi perempuan dan kelompok terpinggirkan,” kata Verawati.

Dampak krisis tidak pernah netral gender, demikian juga dampak COVID-19 dan konflik di seluruh dunia.

Selama situasi ini, perempuan dan anak perempuan biasanya menjadi pihak yang paling terpengaruh secara sosial dan ekonomi.

Bergabung dengan kampanye Hari Perempuan Internasional, pada 8 Maret 2022 di Kelompok Kerja Acara Sampingan Kesetaraan Gender, para anggota menyoroti peran penting untuk mematahkan bias di bidang gender.

Sementara itu Koordinator Kelompok Kerja Pendidikan, Digitalisasi, dan Ruang Sipil Imelda Usnadibrata juga menyoroti pentingnya akses ke kualitas pendidikan yang inklusif dan aman.

“Teknologi Digital yang Inklusif dan Aman dalam Pendidikan. Kemudian, memperkuat keterampilan dan pendidikan abad ke-21 untuk pembangunan berkelanjutan guna mendukung kaum muda agar siap kerja,” kata dia.

Kelompok Kerja Pendidikan, Digitalisasi, dan Ruang Sipil juga menggarisbawahi poin-poin penting untuk digitalisasi yaitu tata kelola data kesehatan.

“Aliran data lintas batas yang berpusat pada manusia. Sistem ID digital yang berpusat pada manusia. Pengetahuan terbuka dan bebas, termasuk perangkat lunak terbuka atau kode sumber. Akses Internet yang merata untuk semua dan pengetahuan terbuka serta bebas,” kata dia.

Untuk poin-poin dalam ruang sipil, lanjut dia, yaitu melindungi dan memperluas ruang sipil. Mengakhiri serangan, kriminalisasi dan stigmatisasi pelaku masyarakat sipil. Membangun dan memperkuat kemitraan dengan masyarakat sipil.

Baca juga: Pemerintah serukan kesetaraan akses vaksin COVID-19 dalam Forum C20
Baca juga: Menko Airlangga berharap pertemuan C20 hasilkan saran konkret bagi G20
Baca juga: C20 Indonesia dengarkan aspirasi sipil dunia lewat pertemuan di Bali


Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022