Jakarta (ANTARA) - Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematangkan kembali kajian kebijakan tarif integrasi yang rencananya diberlakukan mulai Maret 2022.

Menurut anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, kajian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait penetapan tarif integrasi masih kurang lengkap, sementara waktu penerapan sudah dekat.

"Saat ini datanya masih terlalu mentah. Berapa PSO (Public Service Obligation) yang diperkirakan setelah ada tarif integrasi ini? Berapa persen penumpang yang akan menggunakan moda terintegrasi? Belum ada datanya," ujar Gilbert di Jakarta, Rabu.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B Manuara Siahaan yang meminta saat melakukan kajian, Pemprov DKI melibatkan semua pihak. Mulai dari masyarakat, konsultan dan pihak lain yang membidangi transportasi.

"Kami menginginkan keterwakilan semua unsur ada di sana (saat menetapkan tarif), kalau semua unsur ada dan setuju maka kami anggap itu keputusan representatif," katanya.

Saat ini, struktur tarif integrasi yang diusulkan Pemprov DKI untuk tiga multi moda meliputi TransJakarta, Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) dan Kereta Moda Raya Terpadu (MRT), yakni tarif "boarding charge" moda" awal sebesar Rp2.500.

Baca juga: JakLingko upayakan integrasi transportasi umum pada April 2022
Baca juga: Perum PPD perkuat layanan integrasi Jaklingko Indonesia di Jabotabek
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, didampingi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Direktur Utama TransJakarta Mohammad Yana Aditya, Ketua Umum Koperasi Angkutan Lintas Bis Madya (Koantas Bima) Barlaba Purba meninjau armada baru bus Koantas Bima saat pengumuman bergabungnya armada legendaris itu ke JakLingko dan TransJakarta di Tanah Abang, Jakarta, Kamis (2/12/2021). ANTARA/Ricky Prayoga
Kemudian di moda selanjutnya Rp250 per kilometer (km) dan plafon maksimal Rp10 ribu dengan maksimal waktu tempuh tiga jam.

Sedangkan untuk tarif Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk "boarding charge" hingga 25 kilometer awal dikenakan Rp3 ribu. Kemudian Rp1.000 setiap 10 kilometer dan plafon maksimal Rp10 ribu.

Selain kajian tarif, Manuara juga meminta pemprov agar mematangkan kesiapan sistem dan sosialisasi terkait tarif integrasi.

"Kesiapan sistem ini sangat menentukan lancarnya proses ini. Sosialisasinya juga harus digencarkan sehingga orang-orang tidak kebingungan saat penerapan nanti," katanya.

Nantinya, penumpang bisa membayar menggunakan kartu JakLingko ataupun aplikasi "Mobile App JakLingko" dengan fitur "trip planing", pencarian rute pilihan perjalanan, pembelian tiket, pindai kode batang (scan barcode) serta Peduli Lindungi.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022