Kehadiran Prodi Kedokteran di UBT merupakan peluang untuk meningkatkan layanan kesehatan di Kaltara
Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengapresiasi dan mendukung sinyal positif pemerintah pusat membuka Program Studi (Prodi) Kedokteran di Universitas Borneo Tarakan (UBT).

"Kehadiran Prodi Kedokteran di UBT merupakan peluang untuk meningkatkan layanan kesehatan di Kaltara," kata Zainal di Tarakan, Kaltara, Rabu, saat menghadiri Rapat Terbatas bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Secara geografis, Kaltara memiliki perbatasan dan pedalaman yang memerlukan sumber daya dokter.

Baca juga: Ketua DPD resmikan dimulainya pembangunan Laboratorium UBT Kaltara

“Banyak daerah di Kaltara yang memerlukan dokter sehingga dengan hadirnya Prodi Kedokteran ini saya harap dapat membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Gubernur.

Dia meminta segenap pihak yang diamanahkan oleh Mendikbudristek, terus mengawal pembukaan Prodi Kedokteran UBT sehingga dapat berjalan lancar.

“Terwujudnya Prodi Kedokteran ini merupakan cita-cita masyarakat Kaltara sejak lama. Alhamdulillah berkat perjuangan kita semua, ini akan segera bisa kita wujudkan,” kata Zainal.

Baca juga: Satgas: 70 sampel usap warga Kaltara mengarah ke varian Omicron

Seperti diketahui, UBT menerima surat resmi Kemendikbudristek pada 24 Februari 2022. Rektor UBT bersama dua rektor lain yaitu Universitas Sulawesi Barat dan Universitas Bangka Belitung mendapat tugas mendirikan Prodi Kedokteran, Program Sarjana dan Prodi Pendidikan Profesi Dokter Gigi di masing-masing perguruan tinggi.

“Permohonan pembukaan prodi diajukan kepada Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek. Ini sesuatu yang luar biasa,” kata Gubernur.

Selain itu, terdapat sejumlah persiapan yang harus dilakukan, misalnya penyiapan rumah sakit pendidikan (RSP).

Baca juga: IPM Kaltara diupayakan meningkat, ditargetkan di atas nasional

Zainal menyebut pembentukan itu secara bertahap dilakukan, di mana RSUD dr Jusuf SK bakal menjadi RSP untuk menunjang Prodi Kedokteran di UBT.

“Secara bertahap itu akan kita lakukan. Dengan hadirnya RSP di Kaltara akan memberikan dampak bagi peningkatan layanan rumah sakit itu sendiri. Sebab, pelayanan yang dilakukan berdasarkan acuan penelitian dari RSP,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman menyebut surat permohonan perubahan status RSUD dr H Jusuf SK telah berproses. Di mana, Pemprov Kaltara akan menerbitkan berupa rekomendasi usulan perubahan status.

Baca juga: Sembilan warga Kaltara positif COVID-19 varian Omicron

Untuk tipenya, kata Usman, menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes).

“Dari daerah hanya mengusulkan. Setelah itu, dari Kemenkes akan melakukan penilaian dan evaluasi. Kita juga tengah memproses surat audiensi dengan Menteri Kesehatan guna menindaklanjuti usulan perubahan status RSUD menjadi RSP,” kata Usman.

Baca juga: Anggota DPD minta Kemendikbudristek bentuk FK di Kaltara


 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022