Jakarta (ANTARA) - DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, Senin.

"Salah satunya agar ada pemerataan proses pembelajaran dan pengalaman," kata Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi ketika dikonfirmasi alasan pemberhentian dirinya di Jakarta, Senin.

Dalam surat undangan rapat paripurna yang diteken Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada 11 Maret 2022 disebutkan paripurna dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

Adapun undangan tersebut ditujukan kepada Gubernur DKI, Wakil Gubernur DKI, Sekretaris Daerah DKI, wali kota hingga para kepala dinas DKI Jakarta.

Baca juga: Rotasi Wakil Ketua DPRD DKI dinilai telah sesuai prosedur
Baca juga: DPRD DKI segera sahkan sosok baru wakil ketua dari PKS


Dalam surat itu juga disebutkan bahwa dalam paripurna juga mengumumkan calon pengganti, yakni H Khoirudin yang sama-sama berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Suhaimi menambahkan, setelah paripurna ini, DPRD DKI akan bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur DKI.

Setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan dilanjutkan pelantikan, maka jabatan definitif wakil ketua DPRD DKI sudah disahkan.

Ia menambahkan pergantian pimpinan tersebut bukan pertama kali setelah sebelumnya juga ada pergantian Ketua Komisi B dan Sekretaris Komisi A DPRD DKI.

"Di periode yang lalu, pergantian ketua komisi dan ketua fraksi juga dilakukan," katanya.
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022