Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo meningkatkan pemantauan terhadap unggahan media sosial agar tidak menimbulkan kegaduhan akibat banjirnya konten hoaks.

"Di era digital sekarang, orang bebas membuat berita-berita hoaks termasuk konten siaran di media sosial. Konten positif jarang diangkat, tapi kalau ada yang negatif itu terus yang diangkat, sehingga menimbulkan kegaduhan dan masyarakat menjadi terkotak-kotak," kata Rusli usai melantik anggota KPID Provinsi Gorontalo periode 2022-2025 di Gorontalo, Senin.

Dia juga mendorong adanya regulasi terkait pengawasan media sosial.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, lanjutnya, sejauh ini baru mengatur tentang pengawasan siaran media mainstream, seperti televisi dan radio, namun belum menyentuh hingga ke ranah media sosial.

"Silahkan mengkritik pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten kota, tapi kritiknya harus jelas, jangan memprovokasi masyarakat; sehingga terjadi kegaduhan di mana mana. Kalau kita tindak ya akan berlanjut begitu terus," jelasnya.

Tujuh anggota KPID Provinsi Gorontalo periode 2022-2025 yang dilantik ialah Safrin Saifi, Indri Afriani Yasin, Johan Badawi, Jitro Paputungan, Sudirman Mile, Ahmad R. Mediansyah, dan Rajib Gandhi Ismail.

"Saya percaya bahwa semua komisioner akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan, serta mampu menyelesaikan berbagai masalah dalam penyiaran," ujarnya.

Pelantikan anggota KPID tersebut diselenggarakan di aula rumah dinas Gubernur Gorontalo, Senin, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 79/17/II/2022 tentang Penetapan Anggota KPID Gorontalo Periode 2022-2025.

Baca juga: Revisi P3SPS cegah perilaku asal comot sumber dari media baru

Baca juga: Anugerah KPI 2021 dorong peningkatan kualitas konten TV dan radio

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022