Jakarta (ANTARA/JACX) - Doni Salmanan, tersangka kasus penyebaran berita bohong, menyesatkan, hingga menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dikabarkan telah bebas.

Informasi tersebut beredar di media sosial sejak 14 Maret 2022. 

Dalam unggahan di TikTok disebutkan pria bernama asli Doni Muhammad Taufik tersebut bebas setelah istrinya, Dinan Nurfajrina Salmanan, menjaminkan diri.

Berikut isi narasi di TikTok yang sudah diputar lebih dari 8 juta kali:

“doni salmanan bebas setelah istrinya menjaminkan diri demi suaminya,”.

Namun, benarkah Doni Salmanan telah bebas?
 
Tangkapan layar narasi yang menyatakan Doni Salmanan dibebaskan (TikTok)


Penjelasan:
Influencer yang dikenal sebagai "Crazy Rich Bandung" Doni Salmanan terpantau masih menjadi tahanan Bareskrim Polri, hingga Selasa (15/3).

Dalam laporan berita dan foto ANTARA, Doni tampak masih menghadiri konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna jingga.

Tidak ditemukan pula informasi resmi dari media massa maupun kepolisian terkait pembebasan Afiliator Quotex yang telah ditahan polisi sejak 8 Maret 2022 itu.

Fakta tersebut sekaligus menepis informasi di TikTok yang menyatakan Doni Salmanan dibebaskan, pada Senin (14/3).

Kabar soal pembebasan Doni Salmanan dengan jaminan istrinya termasuk informasi menyesatkan.

Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Di samping itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Klaim: Doni Salmanan bebas
Rating: Disinformasi

Baca juga: Bareskrim sita aset Doni Salmanan senilai Rp60 miliar

Baca juga: Istri dan manajer Doni Salmanan minta tunda pemeriksaan besok

Baca juga: Polri imbau penerima uang Doni Salmanan melapor ke penyidik

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2022