Agar kejadian pelanggaran hukum seperti sebelum-sebelumnya tidak terjadi kembali
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta menandatangani komitmen pemberantasan korupsi pada tahun 2022.

"Tahun ini kami agendakan pertemuan dengan seluruh BUMD di Jakarta, kita sama-sama menandatangani komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi disaksikan gubernur dan pimpinan KPK. Itu sedang kami dorong supaya bisa segera diimplementasikan," kata Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Dwi Aprilia Linda di Jakarta, Jumat.

Saat ini, kata Dwi, KPK sudah banyak berkoordinasi dengan BUMD di DKI Jakarta terkait pembenahan sistem anti korupsi termasuk implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

"Kami juga sudah memohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) DKI Jakarta untuk melakukan asesmen dan pendampingan untuk mengetahui peningkatannya seperti apa? Lantas kita kolaborasi, kita pertajam, dan kita perbaiki regulasinya," kata Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan alasan KPK melakukan upaya pencegahan pada BUMD pada tahun 2022 ini, adalah untuk mengajak perusahaan plat merah tersebut mengambil pelajaran dari kasus yang terjadi sebelumnya.

"Agar kejadian pelanggaran hukum seperti sebelum-sebelumnya tidak terjadi kembali," tuturnya.

Yang perlu dilakukan setiap instansi dalam mencegah tindakan korupsi, lanjut Dwi, adalah memperkuat sisi manajemen risiko dan pengawasan internal secara konsisten seperti yang dipersyaratkan untuk memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.

"Selain itu, diperlukan juga koordinasi dengan BPKP dan KPK terkait manajemen risiko, karena setiap lini bisnis seperti pengadaan, pelayanan publik atau saat pengelolaan aset diperlukan upaya penghitungan atau manajemen risiko," tutur Dwi.
Baca juga: Sarana Jaya raih sertifikat manajemen anti suap jelang HUT ke-40
Baca juga: Wagub: Pejabat DKI gunakan anggaran sesuai Musrenbang
Baca juga: KPK temukan eks pejabat Pemprov DKI cairkan cek Rp35 miliar

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022