Palu (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memperketat pengamanan di seluruh tempat ibadah, khususnya gereja di Kota Palu dan Kabupaten Poso sebagai upaya antisipasi pascabom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh Solo, Jawa Tengah, Ahad.

"Semua tempat-tempat ibadah, terutama gereja di Palu dan Poso diperketat pengamanannya," kata Kapolda Sulteng Brigjen Pol Dewa Parsana saat ditemui wartawan di Palu, Senin.

Kapolda Dewa Parsana mengatakan, selain antisipasi ancaman teror, pengamanan di gereja-gereja juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat dalam menjalankan ibadahnya.

Untuk pola pengamanan, polisi berkoordinasi dengan petugas internal gereja masing-masing.

Soal personel yang dilibatkan, orang pertama di Polda Sulteng itu mengaku tidak membatasinya.

"Soal jumlahnya itu tergantung kondisi dan kebutuhan masing-masing gereja. Tetapi kalau di Palu dan Poso tiap gereja dijaga antara lima sampai 10 personel," kata mantan Wakapolda Sulteng itu.

Tidak hanya polisi dan petugas internal, pengamanan tempat ibadah bagi para jemaat itu juga melibatkan satuan tugas bantuan keamanan desa di masing-masing wilayahnya.

Sebelumnya, Kapolda Dewa Parsana mengatakan, pengamanan tempat ibadah itu bukan baru kali dilakukan tetapi telah berlangsung sejak lama, khususnya saat pecahnya kerusuhan Ambon.

"Kita perkuat penjagaan seperti di gereja, masjid, pura, dan sebagainya untuk mengantisipasi adanya oknum yang tidak bertanggung jawab mengacaukan daerah yang sudah aman dan tenteram ini," kata Dewa Parsana.

Menurut Kapolda, pascakerusuhan di Ambon, di Kabupaten Poso terjadi beberapa kali aksi teror seperti pelemparan yang disertai percobaan pembakaran rumah ibadah di Kabupaten Poso.

"Satu kejadian percobaan dan satunya lagi sempat membakar pintu rumah ibadah, tetapi segera dapat dipadamkan," katanya.

Namun situasi keamanan di Poso hingga kini tetap berlangsung kondusif dan tidak terpengaruh dengan dua kejadian tersebut.

"Kita berharap situasi aman dan tenteram ini tetap terjaga hingga seterusnya," tegas Kapolda Dewa Parsana.  (ANT-106/Z002)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011