Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa, pada Selasa mengambil sumpah jabatan dan melantik Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri untuk masa jabatan 2011-2014.

"Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh, bahwa saya untuk menjadi wakil ketua Badan Pemeriksa Keuangan langsung atau tidak langsung, dengan rupa atau dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu pada siapapun juga," kata Hasan Bisri saat mengucapkan sumpah jabatan di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Dalam upacara pelantikan itu dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, menteri-menteri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan pejabat-pejabat lainnya.

Hasan Bisri ditetapkan menjadi Wakil Ketua BPK melalui Sidang Anggota BPK pada Rabu, (7/9) untuk periode 2011-2014 dan menggantikan Herman Widyananda yang meninggal dunia pada 20 Juni 2011.

Sidang Pemilihan itu dilakukan berdasarkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK, dan pemilihan itu dilakukan oleh tujuh orang anggota BPK.

Sebelumnya, Hasan menjabat sebagai anggota BPK sejak 2004. Dia merupakan akuntan karir di lembaga audit milik pemerintah itu.

Proses pemillihan itu dilakukan sesuai dengan Pasal 15 UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang juga menyebutkan bahwa ketua dan wakil ketua BPK dipilih dari dan oleh anggota BPK.

Dalam menjabat sebagai wakil ketua BPK, Hasan Bisri akan membawahi bidang tugas pelaksanaan tugas Inspektorat Utama, Direktorat Utama Revbag dan Diklat, Direktorat Utama Binbangkum, dan Sekretariat Jenderal, serta Penanganan kerugian Negara.

Pergantian anggota BPK juga dalam proses di Dewan Perwakilan Rakyat setelah salah seorang anggota BPK, TM Nurlif, terlibat dalam dugaan menerima suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 bersama dengan Asep Ruchimat, Sudjana Baharuddin Aritonang, Reza Kamarullah dan Hengky Baramuli.

Pada Senin, (26/9), Komisi XI DPR RI telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada delapan orang calon anggota BPK dan untuk delapan orang lainnya akan dilakukan pada Selasa (27/9).

"Hari ini akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk delapan orang calon dari total keseluruhan 16 calon anggota BPK," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Surahman Hidayat saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/9).

Dalam kesempatan itu, Surahman mengatakan bahwa dari 16 calon anggota BPK yang telah mendaftar nantinya hanya akan dipilih satu orang.

Delapan orang calon anggota BPK yang telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan itu adalah, Achmad Sanusi, Barullah Akbar, Eddy Rasyidin, Faisal, Eko Sembodo, Elvin B Sinaga, Emita W Astami, dan Fadjar OP Siahaan.

Sedangkan delapan nama calon anggota BPK lain yang akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada Selasa (27/9), adalah Soemardjo, Edy Suratman, Wewe Anggraeningsih, Iskarima Supardjo, Jupri Bandang, Ktut Gde Wijaya, Imam Solahudin dan Kunto Endriyono.

(SDP-11/B013)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011