Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN, melalui PT Perusahaan Pengelola Aset Persero, diminta oleh Komisi VI DPR RI untuk mengkaji usulan tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada tiga perusahaan pelat merah paling lambat 15 Oktober 2011.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Deputi Menteri BUMN bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis, Pandu Djayanto, di gedung DPR MPR RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Aria Bima, tambahan PMN tersebut direncanakan masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012.

"Harus diselesaikan kajiannya selambat-lambatnya pada 15 Oktober 2011. Kalau tidak, susah untuk menentukan jadwal rapat kembali," ujarnya.

Adapun tiga BUMN yang mendapatkan tambahan PMN adalah PT PAL Persero, PT Dirgantara Indonesia Persero, dan PT Merpati Nusantara Airlines Persero.

Deputi Menteri BUMN bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis, Pandu Djayanto, mengatakan penambahan PMN kepada PT DI dilakukan dalam rangka revitalisasi dan restrukturisasi sesuai dengan kajian PPA dan hasil rapat Komite Restrukturisasi dan Revitalisasi BUMN pada 7 Juni 2011.

Kepada BUMN itu telah diberikan dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) sekitar Rp675 miliar sebagai "emergency plan".

Tambahan dana yang akan diterima oleh PT DI sebesar Rp2,06 triliun.

Di samping itu, direksi PT DI juga diminta untuk menyampaikan proposal kepada Kementerian Keuangan terkait Konversi SLA dan dana talangan eks BPPN sebesar Rp1,57 triliun.

Untuk Merpati Nusantara, diputuskan bahwa penambahan PMN kepada Merpati Nusantara sebesar Rp561,67 miliar dalam APBN-P tahun 2011.

Keputusan itu berdasarkan persetujuan Komite RR, surat Menteri Keuangan Nomor S-377/MBU/2011 tanggal 27 JUni 2011, hasil rapat Komisi VI DPR RI tanggal 4 Juli 2011, hasil Banggar DPR RI tanggal 14 Juli 2011 dan surat Menteri Keuangan Nomor: S-486/MK.06/2011 tanggal 22 Agustus 2011.

"Saat ini, pencairan dana talangan tersebut sedang dalam proses persetujuan RUPS Merpati sebagai penerima dana," imbuhnya.

Sementara PT PAL mendapatkan dana tambahan PMN sekitar Rp648,33 miliar sebagai dana segar (fresh money) dan Rp311,83 miliar dengan konversi RDI/SLA.

Usulan tambahan PMN dalam APBN tahun 2011 yang mencapai Rp1,397 triliun itu dalam bentuk "fresh money" dan belum mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan.
(T.KR-TRT/A027) 

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011