Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2021 dari Kejaksaan RI untuk diaudit kebenarannya.

"Saya mengusulkan supaya dilakukan audit secara objektif dari sumber-sumber PNBP," kata Benny dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia menyoroti rendahnya target PNBP tahun 2021 khususnya bidang pidana khusus sebesar Rp362 miliar. Walaupun kata dia, realisasi di tahun sama melebihi target sebesar Rp714 miliar.

Baca juga: Ketua DPR Korsel berbagi pengalaman pindah ibu kota saat bertemu Puan

"Siapa yang menentukan target. Dan realisasi, kita tidak tahu benar atau tidak, saya mohon dilakukan audit," katanya menegaskan.

Benny mengungkapkan berdasarkan hitungan di tahun 2017 lalu, potensi PNBP kejaksaan dapat mencapai Rp20 triliun. Namun dirinya kaget, tiba-tiba target PNBP dipotong begitu jauh.

"Mestinya jauh lebih banyak dari yang telah disampaikan, mungkin 20 kali lipat dari yang ditargetkan," harap Benny.

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjelaskan secara PNBP bidang pidana khusus berdasarkan 12 sumber, diantaranya pendapatan uang sitaan korupsi hasil sitaan pengadilan.

Pendapatan sitaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diputuskan pengadilan. Pendapatan uang pengganti yang telah diputuskan pengadilan dan pendapatan penjualan hasil lelang dan tindak pidana korupsi.

"PNBP tahun 2021 secara akumulasi telah melampaui target yang ditetapkan," katanya menegaskan.

Baca juga: DPR: Tuntaskan dugaan keterlibatan mafia terkait minyak goreng
Baca juga: TNI AL usulkan penghapusan satu kapal perang
Baca juga: F-PPP: Persoalan minyak goreng harus selesai tanpa kegaduhan

Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022