Ambon (ANTARA News) - Tiga korban luka tembak dalam aksi bentrok antarwarga tanggal 11 September lalu akan dirujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon ke salah satu Rumah Sakit pemeintah di Jakarta.

"Tiga korban luka tembak ini harus dirujuk ke RS yang memiliki peralatan lebih canggih untuk menjalani operasi, sebab peluru yang masih bersarang di tubuh mereka tidak bisa ditangani di sini," kata Humas RSUD Haulussy, dr. Ita Sabrina, di Ambon, Jumat.

Ketika terjadi bentrokan, RS milik Pemprov Maluku ini menerima 29 korban luka ringan, 16 korban luka tembak dan dua diantaranya meninggal dunia, kemudian tersisa empat orang yang masih menjalani perawatan tapi belum bisa dioperasi.

Sedangkan Direktur RS Al Fatah Ambon, dr. Nona Maricar mengatakan korban bentrokan 11 September yang dirawat rumah sakit tersebut sebanyak 94 pasien yang menderita luka ringan, 10 orang luka berat dan empat korban lainnya meninggal dunia, sementara satu korban lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Tentara (RST) Ambon.

Sabrina mengatakan, satu korban yang masih dirawat ini bisa dioperasi di RSUD setelah dokter hli bedah melakukan pemeriksaan secara hati-hati.

"Satu korban luka tembak bisa ditangani di RSUD Haulussy karena pelurunya bersarang di bagian perut, sedangkan tiga lainnya terpaksa dirujuk ke RS di Jakarta yang dilengkapi fasilitas canggih serta memiliki tenaga dokter ahli karena pelurunya bersarang di bagian leher dan tempat vital lainnya di dalam tubuh," katanya.

Pasca bentrokan warga, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu bersama Wagub Said Assagaff dan Wakil Ketua DPRD Maluku, Syaid Muzakir Assagaf mengunjungi RSUD Haulussy, RS Alfatah dan RS Bhakti Rahayu Ambon untuk melihat kondisi para korban sekaligus memberikan santunan.

Pemprov juga memberikan bantuan dana kepada seluruh korban selama menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Umumnya para korban bentrokan, terutama yang mengalami luka-luka ringan maupun berat tapi telah mengalami kesembuhan sudah kembali ke rumah mereka, kecuali yang menderita luka berat dan proyektil pelurunya masih berasarang di dalam tubuh mereka masih menjalani perawatan medis.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011