Jaminan kesehatan bagi anak-anak terdampak pandemi terjamin
Demak (ANTARA) - Sebanyak 120 anak yatim di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai jaminan perlindungan kesehatan mereka.

"Pendaftaran 120 anak yatim sebagai peserta JKN-KIS tersebut, dibantu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Demak melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility/CSR)," kata Bupati Demak Eisti'anah ditemui usai penyerahan kartu JKN-KIS terhadap anak yatim di Pendopo Kabupaten Demak, Jumat.

Sebetulnya, kata dia, jumlah anak yatim yang ditinggal orang tuanya karena meninggal akibat terpapar COVID-19 mencapai 484 anak, namun yang didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS dipilih yang usianya kurang dari 18 tahun dan belum memiliki kartu JKN. Sedangkan yatim lainnya ada yang difasilitasi pendidikannya hingga ke jenjang lebih tinggi dalam bentuk bantuan beasiswa oleh perusahaan BUMN.

Ia juga mendorong BUMD lainnya serta perusahaan swasta dan Baznas di Demak untuk ikut membantu masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Dengan dukungan semua pihak, maka Kabupaten Demak dalam waktu dekat bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk sebesar 95 persen penduduk di Demak terdaftar JKN-KIS.

Baca juga: Komnas PA desak pemda siapkan keluarga alternatif untuk yatim piatu

Baca juga: Kemensos siapkan aturan hak asuh anak yatim piatu terdampak COVID-19


Sementara APBD Demak, imbuh dia, tidak mampu membiayai pendaftaran semua warga yang belum terdaftar JKN-KIS, karena keterbatasan anggaran dan program pembangunan yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat luas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar menambahkan 120 anak yatim yang dibantu pendaftarannya sebagai peserta JKN-KIS sebagai komitmen bersama untuk memastikan perlindungan kesehatan mereka yang kehilangan orang tuanya akibat pandemi COVID-19.

Tercatat ada tujuh BUMD di Kabupaten Demak yang ikut berkontribusi dengan mendaftarkan anak-anak tersebut ke dalam program JKN-KIS. Sedangkan BUMD lainnya maupun perusahaan swasta di Demak juga didorong melakukan hal serupa melalui program CSR.

"Kami juga ada program lain yang tujuannya membantu masyarakat, yaitu Gerakan Kumpulan Donasi Kita Peduli Sesama atau Kota Lama. Lewat gerakan ini, kami menampung donasi untuk nantinya diberikan ke peserta JKN-KIS sebagai iuran kepesertaan," ujarnya.

Langkah BUMD di Demak itu, kata dia, merupakan salah satu upaya pemerintah daerah bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam mendukung program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak gagasan Kementerian Sosial untuk memberikan perlindungan bagi anak yatim maupun yatim piatu yang kehilangan orang tua karena pandemi COVID-19.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78/2021, perlindungan anak-anak di masa pandemi COVID-19 itu tidak hanya diwujudkan melalui proteksi jaminan kesehatan, melainkan juga upaya untuk menciptakan dan memelihara lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang mereka.

"Sehingga dengan terdaftar sebagai program JKN-KIS, jaminan kesehatan bagi anak-anak terdampak pandemi terjamin dan berdampak pada meningkatnya produktivitas dan kesejahteraan," ujarnya. 

Baca juga: 1.644 anak terdampak COVID-19 terima bantuan di Bekasi

Baca juga: Jakarta Pusat serahkan bantuan tunai anak yatim terdampak COVID-19

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022