Dari empat isu prioritas itu, dapat menghasilkan kesepakatan yang dapat membantu negara-negara anggota G20mencegah korupsi.
Jakarta (ANTARA) - Pertemuan pertama G20 Anti-Corruption Working Group/Kelompok Kerja Antikorupsi (ACWG) 2022 akan diadakan mulai 28 hingga 31 Maret mendatang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antikorupsi di Indonesia berkesempatan menjadi ketua dalam pertemuan G20 ACWG seiring dengan presidensi Indonesia pada tahun 2022.

Indonesia juga menggandeng Australia untuk memegang keketuaan bersama G20 ACWG 2022.

G20 ACWG terbentuk pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Toronto, Kanada yang diadakan pada bulan Juni 2010. Adapun pertemuan G20 ACWG tiga kali dalam setahun.

Pada tahun ini, pertemuan G20 ACWG pada bulan Maret, Juli, dan September.

Sebelumnya, KPK telah mengikuti forum ACWG mulai pada pertemuan pertama pada tahun 2011. Saat itu Indonesia menjadi Co-Chair dengan Prancis selaku Chair G20 2011 di Bali.

G20 ACWG mempunyai tugas untuk memberikan rekomendasi kepada para pemimpin G20 terkait dengan kebijakan yang bisa mereka terapkan dalam memberantas korupsi di negaranya dan secara global. Rekomendasi itu dirumuskan secara komprehensif dan bisa memberikan dampak nyata dalam memerangi kejahatan korupsi.

Pertemuan ACWG 2022, kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, akan dihadiri oleh seluruh anggota G20 secara virtual. Selain Indonesia, anggota G20 terdiri atas Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, Republik Rakyat Tiongkok, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Prancis, Turki, dan Uni Eropa.

Pertemuan akan dibuka oleh Mochamad Hadiyana selaku Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda) KPK sekaligus Chair ACWG dalam presidensi Indonesia G20 dan Esther Bogaart dari Australia sebagai Co-Chair serta dilanjutkan dengan keynote speech oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

KPK telah memilih dan menyusun empat isu prioritas yang akan dibahas, yaitu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, pengawasan professional enablers dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan korupsi di sektor renewable energy.

KPK telah melakukan serangkaian diskusi untuk menjaring masukan terhadap isu-isu prioritas tersebut dengan melibatkan kementerian dan lembaga yang relevan, aparat penegak hukum, perwakilan masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi internasional.

Baca juga: ACWG C20 dorong negara anggota G20 samakan level pemberantasan korupsi

Baca juga: ACWG C20: Masyarakat sipil berperan krusial di G20 berantas korupsi


Pembahasan Isu

Empat isu prioritas tersebut akan dibahas dalam putaran pertama G20 ACWG.

Pertemuan pertama pada tanggal 28 Maret membahas terkait dengan enhancing the role of auditing in tackling corruption dengan ditutup kegiatan diskusi antara ACWG dan engagement groups yang dihadiri oleh perwakilan dari B20, C20, T20, L20, dan P20.

Pertemuan kedua pada tanggal 29 Maret membahas soal isu Public Participation and Anti-Corruption Education Program dan penyusunan Compendium of Good Practices.

Selain itu, akan berlangsung diskusi panel yang akan membahas tentang Countering Corruption in Customs yang akan menghadirkan panelis dari World Customs Organization (WCO).

Sesi dilanjutkan dengan diskusi tentang foreign bribery,  lalu ditutup dengan diskusi bersama organisasi internasional di antaranya United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), International Monetary Fund (IMF), World Bank (WB), Financial Action Task Force (FATF), dan The International Criminal Police Organization (Interpol).

Pertemuan ketiga pada tanggal 30 Maret membahas tentang Corruption-Risk Management in Renewable Energy dilanjutkan dengan diskusi terkait dengan Supervisory and Regulatory Framework of Lega Professionals.

Selanjutnya, pertemuan keempat pada tanggal 31 Maret akan digelar Joint OECD/G20 Indonesian Presidency Session of Global Anti-Corruption and Integrity Forum akan mendiskusikan tema Anti-Corruption and Integrity for a Resilient Recovery.

Lili pun berharap dari empat isu prioritas itu dapat menghasilkan kesepakatan yang dapat membantu negara-negara anggota G20 maupun negara-negara di luar G20 dapat mencegah korupsi pada praktik ekonomi.

Selain itu, diharapkan pula kesepakatan yang dihasilkan dapat wujudkan ekonomi masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera serta tentunya bersih dari korupsi.

Baca juga: Sejarah dan rekam jejak ACWG G20 dalam pemberantasan korupsi

Baca juga: G20 dan optimalisasi pemberantasan korupsi melalui perampasan aset


Catatan Sejarah

Isu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, kata Chair ACWG Mochamad Hadiyana, akan menjadi High Level Principles dalam upaya pemberantasan korupsi global.

Melalui G20 High Level Principles, forum G20 menyepakati prinsip-prinsip antikorupsi pada isu spesifik seperti konflik kepentingan, transparansi beneficial ownership, manajemen BUMN, integritas sektor swasta, dan lain-lain.

Hasil dari High Level Principles akan disahkan oleh kepala negara dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) yang diadakan setiap tahunnya dan menjadi standar internasional dalam penanganan korupsi.

Jika isu tersebut dapat disepakati oleh seluruh anggota, kata Hadiyana, akan menjadi catatan sejarah bagi KPK maupun Indonesia yang memegang keketuaan G20.

Oleh karena itu, peran audit akan menjadi instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi, baik untuk pencegahan maupun untuk penindakan tindak pidana korupsi.

Selain empat isu prioritas, dalam G20 ACWG juga akan digelar side event bersama OECD membahas tentang isu antikorupsi dan integritas global.

Pembahasan tersebut sangat penting untuk memperkaya draf terkait dengan pengawasan professional enablers dalam TPPU dan juga mengenai partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.

Berbagai pertemuan dalam G20 ACWG, kata Hadiyana, sebagai komitmen bersama untuk menghasilkan rumusan kebijakan dan strategi dalam percepatan pemberantasan korupsi guna memajukan ekonomi masyarakat secara global.

KPK pun mengharapkan G20 ACWG menjadi momentum sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, baik di Indonesia maupun global.

Sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, penanganan korupsi juga harus dilakukan dengan cara yang luar bisa sehingga harapannya forum G20 ACWG menghasilkan kesepakatan-kesepakatan dalam rangka memerangi kejahatan korupsi.

Baca juga: KPK ajak negara anggota G20 tingkatkan peran audit berantas korupsi

Baca juga: Momentum G20 dan empat isu prioritas KPK

Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022