Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Pemerintah memperbaiki tata kelola pangan dari sisi ketersediaan, distribusi, hingga stabilitas harga, khususnya menjelang bulan Ramadhan.

“Kami menilai tren kenaikan harga komoditas pangan menjelang Ramadhan sudah cukup mengkhawatirkan. Salah satunya belum tuntasnya persoalan minyak goreng di mana di beberapa wilayah masyarakat masih antre untuk mendapatkan minyak goreng curah, seperti di Yogyakarta dan Aceh,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakan Cucun saat membuka Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Darurat Pangan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3).

Dia menjelaskan menjelang bulan suci Ramadan, dan menyambut hari raya Idul Fitri tahun 2022 harga beberapa kebutuhan pokok atau sembako mulai naik.

Baca juga: Anggota DPR apresiasi Polri gelar program vaksin "booster" bagi kiai

Menurut dia, jika diperhatikan kenaikan harga merupakan fenomena yang berulang setiap tahun sehingga seharusnya dapat diantisipasi pemerintah terkait ketersediaan maupun distribusinya.

Cucun mengatakan ada sembilan komoditas pangan yang harus diperhatikan selama Ramadan dan Idul Fitri yaitu beras, jagung, kedelai, gula, telor, daging, bawang, cabai, dan minyak goreng.

"Saat ini hampir semua komoditas tersebut mengalami kenaikan harga, padahal daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat dampak pandemi dua tahun terakhir," ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah berulangkali menegaskan bahwa ketersediaan komoditas pangan hingga saat ini aman namun hal itu tidak akan banyak berarti jika ada persoalan pada sistem distribusi.

Menurut dia, meskipun barang ada tetapi jika terjadi penimbunan oleh distributor dan spekulan maka masyarakat sebagai konsumen akan tetap dirugikan karena akan terjadi gejolak harga.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu menegaskan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja menyebutkan jika pangan merupakan hak dasar yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan. Tidak hanya sekadar ada tetapi juga harus bermutu dan bergizi seimbang di seluruh Indonesia," katanya.

Dia menilai, jika mengacu pada ketentuan tersebut maka pemerintah tidak boleh melepaskan harga komoditas pokok ke keseimbangan pasar seperti melepas harga minyak goreng kemasan. Hal itu menurut dia karena masyarakat akan terus dirugikan disebabkan ternyata minyak goreng curah juga tidak sepenuhnya tersedia di pasaran.

Cucun meminta agar Badan Pangan Nasional (BPN) segera bergerak cepat karena dengan otoritas yang dimilikinya, BPN mempunyai peran strategis dalam memastikan ketersediaan stok berbagai komoditas pangan dan memperbaiki rantai distribusi.

"Dengan bekerjasama dengan Satgas Pangan Mabes Polri maka perbaikan tata kelola berbagai komoditas akan bisa segera dituntaskan," katanya.

Dia menilai, BPN dan Satgas Pangan harus menguatkan kerjasama agar proses pengadaan dan distribusi berbagai komoditas pangan bisa diperbaiki.

Menurut dia, jika koordinasi itu berjalan baik maka masyarakat sebagai konsumen akan mendapatkan harga kebutuhan pangan yang murah dan terjangkau.

Baca juga: Fraksi PKB MPR ajak pengurus Perempuan Bangsa jadi agen persatuan
Baca juga: F-PKB dorong pemerintah gunakan vaksin COVID-19 halal

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022