Denpasar (ANTARA News) - Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Sabtu, untuk memastikan kondisi remaja Australia berinisial LM (14) yang ditangkap polisi karena kedapatan membawa ganja.

Greg menjelaskan, pihaknya datang ke Bali untuk memastikan kondisi anak tersebut, serta akan memberikan dorongan semangat terhadap tersangka maupun kedua orang tuannya.

"Saya peduli dan memastikan keadaannya, dan proses hukumnya berjalan dengan baik, juga kami berikan dukungan,                                                                                                                                                                                                           agar kesejahteraan anak tersebut terjamin," katanya.

Greg mengatakan, pihaknya juga akan terus mengawal kasus tersebut selama proses hukum berjalan.

"Kami akan kawal, baik dari kantor Dubes Australia di Jakarta maupun Konjen Australia di Denpasar. Kita akan bekerja untuk kasus ini,"

Pihaknya juga meminta, agar anak tersebut tidak dipisahkan dari orang tuannya selama proses hukum berlangsung.

"Kami juga peduli terhadap kebutuhan, serta hak-haknya sebagai seorang anak," imbuhnya.

Terkait jelasnya kasus tersebut terjadi, pihaknya tidak dapat menjelaskan karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya.

"Kami tidak dapat menjelaskan kasusnya secara detail, karena bukan kewenangan saya. Tapi saya yakin polisi Indonesia akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat," katanya.

Remaja 14 tahun tersebut diketahui ditangkap jajaran Dit Narkoba Polda Bali pada Selasa (4/10) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Padma, Legian, Kuta.

Sebelumnya, tersangka sempat melakukan pijat relaksasi di kawasan Kuta, namun tepat pukul 15.00 Wita, tersangka kemudian ditangkap oleh petugas polisi, karena terbukti menyimpan 6,9 gram bruto atau 3,6 neto ganja di saku celananya.

Kepada polisi, saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang yang tak dikenalnya di kawasan Kuta. Saat menjalani pemeriksaan, tersangka juga sempat mengalami depresi sehingga membutuhkan pendampingan psikiater dan psikolog. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011