Palu (ANTARA News) - Kepolisian Resor Donggala, Sulawesi Tengah mengklaim tindakan penembakan saat bentrokan warga antardesa di perbatasan Kecamatan Gumbasa dan Kecamatan Dolo Selatan, Minggu dini hari, sudah sesuai prosedur tetap (protap) Polri.

"Penembakan itu sudah sesuai dengan prosedur tetap mulai dari imbauan kemudian peringatan hingga tembakan melumpuhkan," kata Kapolres Donggala AKBP I Nengah Subagia kepada wartawan di Palu, Minggu.

Saat itu, kata Kapolres, polisi yang tiba di lokasi untuk melerai dan mengamankan situasi saat bentrokan dalam keadaan terjepit akibat hujan batu dari warga bertikai.

"Kalau rekan-rekan pada saat itu kebetulan ada di lokasi kejadian mungkin juga memaklumi. Jadi polisi bukan membabi buta," ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, polisi sama sekali tidak berharap dan menginginkan adanya jatuh korban jiwa dalam bentrokan antarwarga di Sigi.

Bahkan polisi sangat menjunjung tinggi dan melindungi Hak Azasi Manusia (HAM), baik bagi masyarakat yang bertikai maupun orang lain.

"Siapa sih yang menginginkan jatuhnya korban jiwa. Kami juga menjaga hak azasi manusia, selain HAM sendiri, HAM orang lain juga harus dilindungi," ujar orang pertama di Polres Donggala itu.

Mengenai tewasnya Heri, warga Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa yang tertembak polisi, Kapolres mengaku tidak mengetahui pasti posisi keberadaan korban karena pada malam kejadian dalam kondisi gelap gulita.

Menurut dia, dari segi nalar dan melihat posisi luka Heri di bagian dada kiri, termasuk korban lainnya yang tertembak, itu berada di depan polisi dengan saling berhadap-hadapan.

"Saya tidak bisa mengatakan apakah peluru yang ditembakkan polisi nyasar atau tidak, karena faktanya saat bentrokan terjadi sempat terjadi pemadaman listrik," ujar perwira menengah berpangkat dua melati di pundaknya itu.

Ia menegaskan, bentrokan warga antardesa itu dipicu akibat kasus penganiayaan terhadap Ilham, warga Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan.

Pelaku utama penganiayaan berinisial Wr yang berujung pada terjadinya bentrokan antardesa itu sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Biromaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Masyarakat jangan mudah terprovokasi dan serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk memproses pelaku penganiayaan itu," ujarnya.

Akibat penganiayaan itu, korban Ilham mengalami luka bacok di bagian tangan kiri.

Penganiayaan itu memicu warga dari dua wilayah perbatasan itu kemudian berkumpul dengan membawa senjata tajam hingga bentrokan tidak dapat dihindari.

Selain mengakibatkan seorang warga tewas, insiden bentrokan itu juga mengakibatkan tiga warga lainnya terluka yakni Ismudin (53), warga Dusun Kinta (luka di bagian dada kiri), Basri alias Upik (35), (luka di tangan kanan), dan Ebit (35), warga Desa Bangga (luka di kaki kiri).

Tak hanya warga, bentrokan itu juga mengakibatkan dua anggota Polri yang berusaha meredam bentrokan terluka yakni Briptu Ahmad Lapata (luka bagian kepala) dan Briptu Amar Husein (luka bagian pelipis kanan). (ANT-106)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011