Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menegaskan komitmen dalam memberikan pelayanan serta mendorong para inventor untuk mengajukan perlindungan paten.

"Ini karena upaya meningkatkan permohonan paten dalam negeri itu tidak mudah," kata Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang, DJKI Kemenkumham Yasmon melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan upaya proaktif DJKI dalam mendorong permohonan paten domestik dilatarbelakangi rendahnya kesadaran para inventor dalam negeri untuk melindungi invensinya.

Selain itu, rendahnya perlindungan paten oleh para inventor juga dikarenakan keterbatasan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan dan proses pengajuan paten tersebut.

"Harus kita akui walau sistem paten sudah puluhan tahun, masih banyak masyarakat yang belum paham prosesnya," ujar dia.

Berdasarkan pengalaman yang ada, sambung dia, masih ditemukan masyarakat yang belum memahami proses dan prosedur pemberian paten. Menyadari hal tersebut, DJKI berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pelindungan kekayaan intelektual.

Hal itu dilakukan melalui beberapa program dengan konsep "jemput bola" atau mendatangi langsung para inventor yang diberi nama program lokakarya penyelesaian substantif paten. Tujuannya, untuk mempercepat proses tersebut.

Secara umum, pada 2022 DJKI Kemenkumham memiliki sejumlah program di antaranya paten drafting camp atau pelatihan tentang cara drafting yang akan dilaksanakan di sembilan provinsi.

Ia berharap melalui program yang diadakan, jumlah permohonan paten yang berasal dari perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan serta kalangan industri semakin meningkat.

Baca juga: Kemenkumham: Kreativitas masyarakat hasilkan karya cipta meningkat

Baca juga: DJKI: Permohonan pencatatan hak cipta terus meningkat

Baca juga: Kemenkumham: Pemerintah lindungi merek terdaftar selama 10 tahun

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022