Seluruh data yang terhubung dan dikumpulkan ke dalam sistem JKN Integrated Care
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan pemanfaatan big data dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berperan penting untuk mendukung pembangunan kesehatan di daerah.

"Data yang dimiliki BPJS Kesehatan merupakan big data yang menjadi poin krusial dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS," kata Ghufron Mukti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu sore.

Ia mengatakan data tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum, hingga pemerintah daerah untuk membangun ekosistem kesehatan yang baik serta mendorong BPJS Kesehatan menciptakan tata kelola data yang baik.

"Sehingga pemanfaatan data BPJS Kesehatan bisa digunakan dengan baik oleh seluruh stakeholder Program JKN-KIS," katanya.

Pernyataan itu disampaikan Ghufron Mukti saat menjadi pembicara dalam kegiatan Seminar Lokakarya Nasional ADINKES bertemakan Transformasi Pelayanan Kesehatan.

Ghufron mengatakan dalam keterbukaan pemanfaatan data yang dimiliki, BPJS Kesehatan juga membuka akses bagi masyarakat untuk dapat melihat data-data terkait pengelolaan Program JKN-KIS melalui Dashboard JKN.

Data-data tersebut berupa capaian cakupan kepesertaan, profil kepesertaan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama, serta data pemanfaatan pelayanan kesehatan di masing-masing daerah.

Baca juga: BPJS Kesehatan panen prestasi di penghujung triwulan pertama 2022

Baca juga: BPJS Kesehatan dorong pengoptimalan pelayanan promotif dan preventif


Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki dashboard yang khusus bisa diakses oleh para pemangku kepentingan, seperti Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah di tiap-tiap kabupaten/kota.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga melaksanakan fungsi dan tugas PPID untuk proses permintaan data. Menurutnya, hingga saat ini, sudah banyak para peneliti, baik dari akademisi hingga praktisi yang telah memanfaatkan data sampel BPJS Kesehatan untuk membuat penelitian di bidang kesehatan.

“Bahkan, saat ini BPJS Kesehatan sudah meluncurkan Jurnal JKN yang digunakan untuk mendokumentasikan karya ilmiah yang telah dilakukan baik secara nasional maupun internasional dalam bentuk digital," katanya.

Ghufron berharap upaya keterbukaan informasi dan data BPJS Kesehatan akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun dan membuat rekomendasi kebijakan Program JKN-KIS sehingga dapat membangun sistem kesehatan yang baik di daerah.

Ghufron mengatakan seluruh sistem pelayanan yang diterapkan oleh fasilitas kesehatan sudah terintegrasi ke dalam JKN Integrated Care. Di awali dari peserta mengakses aplikasi Mobile JKN untuk mengambil antrean yang telah terintegrasi di sistem Primary Care pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga pemberian pelayanan di rumah sakit.

“Seluruh data yang terhubung dan dikumpulkan ke dalam sistem JKN Integrated Care, yang kemudian diolah dan dianalisis sesuai dengan tata kelola dan regulasi khususnya mengenai pengelolaan keamanan data dan informasi, kemudian data tersebut dianalisis dan divisualisasikan ke berbagai pemangku kepentingan sesuai kebutuhan Pemerintah Pusat dan Daerah hingga para akademisi dan peneliti,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Dokter Spesialis Anak Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus, Tubagus Rachmat Sentika mengatakan kesehatan di tingkat daerah juga harus menjadi perhatian. Perlu sinergi dengan seluruh FKTP untuk melaksanakan edukasi terkait skrining kesehatan.

“Seluruh FKTP juga harus memperkuat edukasi ke masyarakat bagaimana mengajak masyarakat untuk melakukan deteksi kesehatan secara dini," katanya.

Dengan demikian, kata Tubagus, peserta juga bisa mendapat rekomendasi apa yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatannya. "Mudah-mudahan, ini bisa menjadi perhatian khusus agar kondisi kesehatan masyarakat di daerah tetap terjaga,” katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan raih penghargaan Gold Champion WOW Brand 2022

Baca juga: BPJS Kesehatan-18 PT di Kalbar kolaborasi lindungi civitas akademika

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022