Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (30/3), mulai dari penggeledahan kantor Kementerian Perindustrian RI oleh Kejaksaan Agung RI sampai usulan memasukkan Dana Abadi untuk Korban dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Berikut lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:

1. Kejagung geledah Kantor Kemenperin terkait kasus impor baja

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja tahun 2016-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Nomor :9/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN.JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022 dan Surat Penetapan Pengadilan Nomor :12/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN.JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022.

Selengkapnya baca di sini.

2. Kejaksaan tangkap dua ASN di ruang BPKD Kabupaten Bekasi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar operasi tangkap tangan terhadap dua orang oknum aparatur sipil negara berinisial APS dan HF di ruang Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, atas dugaan tindak pidana pemerasan.

"Dua orang kita amankan, aparatur sipil negara yang diduga menyalahgunakan kewenangan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas di Cikarang, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

3. Pelaku penembakan Kabinda Papua di Beoga ditangkap di Nabire

Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang salah seorang di antaranya merupakan pelaku penembakan yang menewaskan Kabinda Papua Letjen (P) TNI Putu Dani di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

"Penangkapan terhadap kedua anggota KKB, yakni Toni Tabuni (24) dan Kais Tabuni (25) dilakukan, Selasa (28/3), di Nabire," kata Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

4. Polisi bongkar penipuan berkedok pijat kehamilan di Banyuasin

Aparat Kepolisian sektor Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, membongkar penipuan berkedok pijat untuk kehamilan dengan jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan ibu-ibu di daerah itu.

Praktik pijat kehamilan palsu tersebut beroperasi di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Selengkapnya baca di sini.

5. ICJR dorong masuknya mekanisme Victim Trust Fund dalam RUU TPKS

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mendorong agar pemerintah dan Panitia Kerja memasukkan mekanisme victim trust fund atau dana bantuan korban ke Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022