boleh berbeda tetapi kita harus tetap menjaga persatuan
Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam untuk menjadikan perbedaan penetapan awal puasa Ramadhan sebagai rahmat dan tidak mengurangi sedikitpun arti kebersamaan.

"Sebagian saudara kita di Muhammadiyah yang akan memulai puasanya esok hari, Sabtu. (Perbedaan) tidak mengurangi arti kebersamaan kita. Kita boleh berbeda tetapi kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan kita," ujar Ketua MUI Abdulah Jaidi dalam konferensi pers penetapan 1 Ramadhan yang diikuti dari Jakarta, Jumat.

Ia juga mengajak untuk menjadikan momentum Ramadhan ini sebagai momentum kebersamaan untuk menghindari segala perselisihan dan perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Karena, kata dia, perbedaan yang ada adalah membawa rahmat selama mengacu pada bagaimana menyatukan hati dan bersama-sama dalam membangun bangsa dan negara.

"Terutama di saat kita melaksanakan ibadah yang maha suci, ibadah Ramadhan yang penuh rahmat ini," kata dia

Baca juga: Hilal nihil terlihat di 101 titik pemantauan Kemenag
Baca juga: Hilal belum terpantau di Pantai Anaiwoi Kolaka Sulawesi Tenggara

Abdulah juga mengajak seluruh umat Muslim agar mengisi Ramadhan dengan berbagai amal kebaikan demi meningkatkan kesalehan diri dan kesalehan sosial.

"Sehingga Ramadhan tahun ini akan mempunyai makna yang khusus dalam hidup dan kehidupan kita," kata dia.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Sabtu (2/4) berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Adapun Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi jatuh pada Minggu (3/4), usai diputuskan melalui sidang isbat pada Jumat. Keputusan ini serupa dengan yang diterbitkan PBNU yang memutuskan 1 Ramadhan pada Minggu.

"Secara mufakat bahwa 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad (Minggu) 3 April 2022," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Kemenag: Hilal 1 Ramadhan 1443 tak terlihat di Aceh
Baca juga: Posisi hilal awal Ramadhan 1443 H masih di bawah kriteria MABIMS

Yaqut menyatakan bahwa dari 101 titik pemantauan hilal yang tersebar di Indonesia melaporkan bahwa mereka nihil melihat hilal.

Berdasarkan hasil pemantauan hilal dari 101 titik di 34 provinsi tidak melihat hilal sesuai prasyarat yang ditetapkan MABIMS yakni ketinggian hilal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

"Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10,02 menit. Ini adalah posisi hilal yang berdasarkan hisab," kata dia.

Baca juga: Hilal tidak terlihat di Tarakan

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022