Timika (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resort Mimika, Papua, AKBP Deny Edward Siregar membantah keras tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya mengancam untuk menembak Ketua PUK SPSI PT Freeport, Sudiro.

Kepada wartawan di Timika, Jumat, Deny Siregar mengatakan tidak pernah mengeluarkan kata-kata untuk menembak atau menghabisi Sudiro.

"Nggak ada seperti itu. Kami hanya komunikasikan dengan Pak Sudiro bahwa ini ada pelanggaran. Kalau sudah melanggar hukum berarti hukum yang akan berbicara," tutur Deny Siregar.

Ia menegaskan, polisi tidak punya kepentingan apapun selama melakukan pengamanan aksi mogok karyawan PT Freeport sejak 15 September hingga terjadi bentrokan dengan karyawan di Terminal Gorong-gorong Timika pada Senin (10/10).

"Kami nggak ada kepentingan apapun, toh ini adalah masalah antara manajemen Freeport dengan SPSI. Kami hanya melakukan pengamanan saja supaya tidak terjadi tindakan anarkis," tutur Deny.

Pengakuan berbeda disampaikan oleh Sudiro. Ia mengaku sudah dua kali menerima ancaman dari Kapolres Mimika, Deny Siregar.

Ancaman pertama diterima Sudiro melalui telefon genggam di Kantor DPRD Mimika. Hal serupa juga dialami Sudiro saat menghadiri pertemuan dengan jajaran Muspida dan Muspida Plus Mimika yang dihadiri Tim Asistensi dari Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Pol Paulus Waterpauw saat pertemuan di Hotel Rimba Papua Timika, Selasa (11/10) malam.

Menurut pengakuan Sudiro, saat berada di Kantor DPRD Mimika ia menerima telefon dari Kapolres Mimika, Deny Siregar yang menuding PUK SPSI sengaja menahan jenazah Petrus Ayamiseba, korban penembakan saat terjadi bentrokan di Terminal Gorong-gorong Timika di Kantor DPRD Mimika.

"Di sela-sela pembicaraan itu, Pak Deny juga menyampaikan bahwa kamu dan teman-temanmu akan saya habisi. Saya tinggal tunggu waktu kapan untuk tangkap kamu. Kamu yang lebih kuat atau kami yang lebih kuat," ancam Deny Edward seperti dituturkan Sudiro.

Terhadap tuduhan itu, Sudiro mengatakan keputusan untuk membawa jenazah Petrus Ayamiseba ke Kantor DPRD Mimika merupakan keinginan pihak keluarga korban.

"Kami sudah berupaya agar jenazah secepatnya dimakamkan, namun ditolak oleh keluarga," tuturnya.

Meski mendapat ancaman seperti itu, Sudiro mengaku tidak terpengaruh. Ia juga menyesalkan ucapan Kapolres Mimika, Deny Siregar yang dinilainya jauh dari motto institusi kepolisian yang bertugas melayani, melindung dan mengayomi masyarakat.

"Saya tidak tahu mengapa beliau sampai mengeluarkan kata-kata seperti itu. Mestinya tugas polisi melindungi rakyat termasuk saya dan seluruh karyawan yang adalah warga negara Republik Indonesia," ujar Sudiro.

Terkait masalah ini, Mabes Polri telah mengirim empat orang dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) ke Timika untuk menginvestigasi benar tidaknya ancaman Kapolres Mimika Deny Siregar kepada Ketua PUK SPSI PT Freeport, Sudiro.

Tim Propam Mabes Polri juga ikut membantu Polda Papua dalam melakukan penyelidikan terhadap insiden bentrokan antara karyawan Freeport dengan aparat kepolisian di Terminal Gorong-gorong Timika, Senin (10/10) yang menewaskan Petrus Ayamiseba, karyawan PT Pangansari Utama.  (E015)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011