Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kantor Menpera mengusulkan, agar iuran Tabungan Perumahan (Taperum) sebesar 2,5 persen dari gaji pokok agar nantinya dapat lebih bermanfaat dan hasil akhirnya lebih besar. "Saat ini apabila diambil nilainya hanya Rp1,2 sampai 1,4 juta, sedangkan saat pensiun tidak mendapatkan apa-apa karena kecilnya iuran," kata Menpera, M. Yusuf Asy`ari di Jakarta, Rabu, usai acara HUT ke-13 Bapertarum. Kebijakan yang saat ini diberikan baru berupa pinjaman uang muka KPR, tetapi karena sifatnya pinjaman nantinya akan dikembalikan saat pensiun berikut bunga, jelasnya. Pemerintah, katanya, telah mempertimbangkan potongan 2,5 persen tidak akan memberatkan PNS karena berdasarkan perhitungan dengan pemotongan nominal saat Taperum dimulai besarnya hanya 6 persen. "Potongan 2,5 persen berarti iurannya sekitar Rp16.000 paling rendah, sedangkan paling tinggi Rp40.000, sehingga dampaknya tidak terlalu memberatkan," jelasnya. Menpera mengakui, penyerapan dana Bapertarum tahun 2005 lalu sangat rendah hanya terealisasi 16.000 klaim karena turunnya daya beli PNS, akan tetapi dalam tahun anggaran 2006 diharapkan bisa dua kali lipat. "Kita saat ini ingin mendengar masukan-masukan dari PNS mengenai harga rumah yang saat ini sebesar Rp42 juta diakuinya apabila harga tersebut dinaikkan seperti keinginan pengembang dikhawatirkan mandek, tidak ada yang berminat," ucapnya. Namun untuk prosedur pencairan, menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Bapertarum-PNS, Toeti Ariati S dalam acara yang sama mengatakan, diserahkan sepenuhnya kepada perbankan saat ini baru dua bank BTN dan BNI. Berdasarkan target Renstra 2004-2009 Bapertarum ditugaskan dapat menyalurkan bagi 600.000 PNS, saat ini Toeti menjamin setiap klaim dari PNS akan dibayar. Diakuinya baru BTN dan BNI yang telah menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS), sedangkan lainnya masih mempelajari, sementara saat ini dilaporkan terdapat 233 Pemda Kabupaten dan Kota yang akan membangun rumah bagi pegawainya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006