Saat ini baru 10 ribu kartu di Balikpapan dan Samarinda
Balikpapan (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Kalimantan menargetkan 36 ribu kartu kendali pembelian solar subsidi sudah terbagi ke masyarakat konsumen di Kalimantan Timur hingga akhir tahun ini.

“Saat ini baru 10 ribu kartu di Balikpapan dan Samarinda,” kata General Manager (GM) Patra Niaga Kalimantan Freddy Anwar, Senin.

Kota berikutnya yang jadi sasaran pembagian kartu kendali adalah Bontang, dan seterusnya kota-kota lain di Kalimantan Timur.

Menurut Freddy, pada saat yang sama juga dibagikan kartu kendali untuk konsumen di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kartu kendali ini khusus untuk kendaraan bermesin diesel angkutan penumpang dan angkutan barang non-pertambangan dan perkebunan.

Kartu kendali adalah kartu yang digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraannya. Setiap kali membeli solar bersubsidi di SPBU, petugas akan mencatat jenis kendaraan dan nomor polisinya, berikut jumlah pembeliannya.

Aturan kartu kendali ini berpasangan dengan aturan pembatasan pembelian solar subsidi dan siapa saja yang berhak membeli solar subsidi tersebut. Truk atau kendaraan industri, terutama pertambangan dan perkebunan dilarang menggunakan solar subsidi seharga Rp5.150 per liter ini.

Di Balikpapan, misalnya, sebuah truk kapasitas tangki BBM 200 liter hanya boleh membeli solar subsidi sekali sehari sejumlah kapasitas tangkinya itu.

“Mudah-mudahan ini efektif,” harap Freddy. Artinya mencegah yang tidak berhak ikut menikmati dan yang berhak bisa mendapatkan haknya.

Di Balikpapan, penerapan kartu kendali ini diyakini sudah bisa memberi dampak pada panjang antrean dan lamanya waktu yang diperlukan untuk mendapatkan solar subsidi.

Setelah sebulan penuh terjadi drama antrean solar yang makin panjang hingga sampai perlu waktu 3 hari 3 malam untuk bisa sampai di depan nozle selang pengisi di SPBU, kini truk bisa melenggang masuk dan langsung diisi tangkinya dengan solar subsidi.

Selain itu tindakan tegas dari polisi juga dianggap berpengaruh besar. Pekan lalu, polisi menangkap sopir dan mengamankan truk yang tangkinya sudah dimodifikasi sehingga bisa mengisi BBM lebih dari ketentuan. Jajaran Polda Kaltim mendapati mereka yang tidak berhak itu ada di Balikpapan, Tenggarong-Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara.

Baca juga: Pertamina gandeng kepolisian antisipasi penyalahgunaan BBM subsidi

Baca juga: Patgulipat dapatkan solar subsidi


 

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022