Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengatasi bau tidak sedap di aliran sungai yang membelah Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

"Tentu ada langkah yang diambil, harus dibersihkan, dikeruk sampahnya apalagi yang berbau tidak sedap," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, perbaikan akan ditangani instansi terkait di antaranya Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

Dia mengapresiasi keluhan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait bau menyengat di aliran sungai di taman yang proses revitalisasinya itu hingga kini belum diresmikan.

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa segera kami resmikan. Nanti tanggalnya, tunggu, kami akan sampaikan segera," katanya.

Baca juga: Pemkot Jakbar sulap rawa rawan banjir menjadi taman kota

Sebelumnya, Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI segera mengatasi aroma tak sedap yang timbul dari sungai di dalam Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengimbau masalah bau tak sedap dari sungai tersebut dapat dituntaskan sebelum Tebet Eco Park diresmikan April ini.

"Sesegera mungkin dinas pertamanan berdiskusi dengan Dinas SDA untuk menyelesaikan, semoga dalam waktu dekat bisa ada pengurasan, karena masih banyak lumpur," katanya saat meninjau Tebet Eco Park, Kamis (31/3).

Baca juga: Lahan rumah warga dijadikan taman ramah anak di Daan Mogot

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzy Marsitawati menjelaskan. pihaknya sudah berupaya menanam tumbuhan di sekitar sungai untuk meminimalkan aroma tak sedap tersebut.

Ia menyatakan, siap untuk menggandeng sejumlah dinas terkait demi memberi kenyamanan para pengunjung taman.

"Kami akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan SDA. Nanti akan ada pembersihan sungai dan ada 'treatment' untuk sungai. Untuk mengantisipasi bau kita juga sudah menanam tanaman alamiah seperti akar wangi dan pandan di sekitar sungai," katanya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022