Jakarta (ANTARA News) - Rasio kecelakaan kereta api pada 2014 diperkirakan turun 50 persen dari 0,0002 persen pada 2010 menjadi 0,0001 persen atau satu kecelakaan per sejuta km sarana.

"Jika berhasil maka rasio kecelakaan pada 2014 menjadi 0,0001 persen," kata Kepala Badan Litbang, Kementerian Perhubungan Denny Siahaan saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, rasio fatalitas sebesar 0,88 persen atau sembilan orang tewas per 10 kecelakaan, juga ditargetkan turun 50 persen pada 2014 itu.

"Rasio ini masih cukup buruk bila dibandingkan dengan negara lain seperti Korea, Prancis dan Jepang," ucapnya.

Hal tersebut, kata Denny, merupakan salah satu kesimpulan dalam putaran diskusi bertema "Kebijakan Peningkatan Keselamatan Transportasi Kereta Api Menuju Zero Accident" yang diselenggarakan Badan Litbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (19/10).

Forum diskusi, menurut dia, juga menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi perkeretaapian nasional saat ini.

Hal itu antara lain perlintasan sebidang, pemeliharaan/perawatan prasarana dan sarana perkeretaapian, kondisi prasarana dan sarana perkeretaapian, sistem informasi, kelembagaan, sumber daya manusia, kerangka aturan dan penegakan hukum, serta masyarakat.

Dikatakannya, untuk meningkatkan keselamatan KA perlu dilakukan tindakan korektif segera terhadap faktor penyebab kecelakaan seperti anjlok dan tabrakan KA dengan KA, pembenahan terhadap standar dan prosedur operasi saat perjalanan KA.

Dicontohkannya, hingga saat ini pintu kereta api masih terbuka saat perjalanan, terutama kereta api ekonomi, pembenahan perlintasan sebidang dengan membangun "underpass" ataupun "flyover".

Selain itu, penertiban penumpang di atas gerbong kereta api dan penyeragaman mengenai data-data perkeretaapian, khususnya data kecelakaan.

Menurut Denny, konsep rencana aksi keselamatan transportasi kereta api yang telah disusun Badan Litbang Perhubungan perlu diperkuat dengan instruksi Menteri Perhubungan.

Bahal M.L. Gaol, peneliti Transportasi Kereta Api Puslitbang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian, yang tampil sebagai pembicara mengemukakan, angka kecelakaan akibat tabrakan antarkereta menunjukkan angka penurunan kecuali pada 2009.

Angka kecelakaan yang diakibatkan anjlok menurun dari 110 kali pada 2007 menjadi 25 kali pada 2010.

Dalam hal ini berarti terdapat perbaikan manajemen "traffic" kereta api.

"Angka kematian yang diakibatkan kecelakaan kereta api pada 2010 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya," paparnya.

Menurut dia, 2010 merupakan tahun yang buruk bagi kereta api Indonesia.

Korban meninggal kecelakaan transportasi jalan dibandingkan dengan korban meninggal kecelakaan kereta api terlihat sangatlah jauh berbeda.

Sebagai contoh pada 2010 total meninggal akibat kecelakaan transportasi jalan sebanyak 31.234 jiwa, sedangkan jumlah korban meninggal akibat kecelakaan transportasi KA sebanyak 60 jiwa

Menurut dia, faktor penyebab kecelakaan kereta api di Indonesia digolongkan dalam lima penyebab yaitu sarana, prasarana, sumber daya manusia, eksternal, dan alam.

"Meningkatkan kesejahteraan masinis diperhatikan dan pengurangan tingkat kecelakaan juga bisa dilakukan melalui pendekatan teknologi, yakni perlu memanfaatkan hasil kerjasama dengan BPPT, PT. LEN Industri, PT. INKA dan lembaga riset lainnya," kata Bahal.

(E008/C004)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011