kita memperjuangkan ide-ide besar dan prinsip-prinsip perjuangan kita sendiri yang semata-mata didikte oleh kepentingan nasional kita
Jakarta (ANTARA) - Mantan menteri luar negeri Hassan Wirajuda mengatakan bahwa politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia merupakan sari pati dari nilai-nilai perjuangan Indonesia.

Baik dalam konteks perjuangan fisik maupun dalam perjuangan diplomasi di mana elemen kemerdekaan  juga anti campur tangan  dalam masalah domestik, penghormatan hak kedaulatan dan keutuhan teritorial menjadi prinsip-prinsipnya, kata Hassan dalam webinar Konflik Rusia-Ukraina: Sanksi Ekonomi dan Sanksi Global, Regional dan Lokal di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa kemerdekaan bagi Indonesia adalah sesuatu yang sangat penting, baik secara konstitusi maupun secara diplomasi.

Oleh karena itu, Hassan menilai bahwa agresi militer yang pernah dilancarkan Belanda di Indonesia pada 1947 seharusnya menjadi preseden penting dan menjadi dasar pertimbangan utama bagi Indonesia dalam menentukan sikap terkait konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.

Baca juga: Konflik Rusia-Ukraina, Indonesia harapkan anggota G20 jadi solusi

"Jadi ini preseden penting, preseden penting yang harusnya menjadi dasar pertimbangan utama kita untuk tidak kita korbankan untuk katakan nilai perdagangan 2 atau 3 miliar dolar AS," katanya, merujuk kisaran nilai perdagangan yang diperoleh Indonesia dari Rusia.

Hassan menekankan bahwa aturan dasar hubungan antarnegara adalah piagam PBB, yang melarang perang kecuali untuk membela diri. Dan agresi militer Rusia terhadap Ukraina, menurut dia, merupakan pelanggaran berat terhadap piagam PBB.

"Jadi tidak perlu sebagai negara berdaulat kita mempertanyakan, tunggu dulu, nanti ada keputusan dari komite atau mahkamah untuk siapa yang bersalah, karena sangat jelas bagi kita," katanya.

Kemudian, terkait sikap Indonesia terhadap konflik Rusia-Ukraina, menurut dia, ada kesalahan dalam pemahaman di Indonesia tentang prinsip bebas aktif.

Prinsip bebas aktif, menurut Hassan, bukanlah sikap netral, melainkan memiliki kepentingan nasional dan cita-cita serta perjuangan yang harus diwujudkan.

"Bukan sekadar pada memihak pada blok A atau B, tapi kita memperjuangkan ide-ide besar dan prinsip-prinsip perjuangan kita sendiri yang semata-mata didikte oleh kepentingan nasional kita," katanya.

Oleh karena itu, Indonesia, menurut dia, semestinya bisa bersikap lebih tegas terhadap agresi militer yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina, terlebih mengingat Ukraina pernah membantu Indonesia dalam membawa kasus agresi militer Belanda di Indonesia pada 1947 ke Dewan Keamanan PBB.

Baca juga: Indonesia perlu pastikan negara G20 bahas dampak konflik Rusia-Ukraina
Baca juga: CSIS: Indonesia perlu ekonomi terbuka di tengah konflik Rusia-Ukraina

Pewarta: Katriana
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022