Kupang (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang menilai peringatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada kabinetnya untuk menghentikan wacana presiden tiga periode sudah terlambat.

"Sikap Presiden Jokowi yang meminta agar wacana tersebut dihentikan, sudah terlambat. Bagaikan mematikan bara api dengan air yang justru percikan apinya sudah kemana-mana," katanya ketika dihubungi di Kupang, Kamis.

Ia mengatakan hal itu menanggapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta segenap jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju beserta kepala lembaga non-kementerian terkait untuk tidak ada lagi yang menyuarakan isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden.

Ahmad Atang mengatakan dari awal wacana ini mencuat ke permukaan, baik dilakukan oleh kalangan politisi partai pendukung maupun dari internal pemerintahan.

Baca juga: Perindo: isu masa jabatan presiden 3 periode bahaya bagi bangsa

Baca juga: Mendagri bantah acara Apdesi sebagai deklarasi masa jabatan presiden


Menurut dia, karena wacana tersebut bergulir cukup lama, maka Jokowi terkesan menikmati wacana tersebut.

Namun, bola panas wacana penundaan Pemilu dan presiden tiga periode justeru melawan kehendak publik yang memberikan tanggapan negatif atau penolakan.

Menurut Ahmad Atang, Jokowi sering kali melakukan eksperimen politik yang membingungkan seperti yang tampak dari sikapnya terhadap wacana tersebut.

"Mengapa Jokowi tidak bersikap sejak awal agar wacana tersebut tidak menjadi bola liar yang menciptakan kegaduhan politik tanpa berujung," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, dapat diduga bahwa sesungguhnya Jokowi tahu dan mau agar wacana itu terus menggelinding bagaikan bola salju.

Namun, hitungan tersebut sepertinya bertepuk sebelah tangan karena publik secara spontan menolak setiap wacana politik yang kontra-konstitusi, demikian Ahmad Atang.*

Baca juga: Survei SMRC: 5 persen warga dukung ide jabatan presiden tiga periode

Baca juga: Junimart: Dukungan APDESI presiden tiga periode melawan konstitusi

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022