Coba bayangkan bagaimana nasib petani kita, pada saat harga komoditas anjlok, mereka malah kena pajak lagi
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menginginkan sektor pertanian jangan sampai dibebankan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) karena dinilai akan berdampak ketidakadilan kepada petani di berbagai daerah.

"Kelebihan beban yang ditimbulkan oleh pajak menyebabkan kesejahteraan yang semakin turun akibat pajak. Hal ini berakibat Nilai tukar petani (NTP) semakin turun karena indeks harga yang diterima petani menjadi semakin rendah," kata Johan dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, dampak PPN bagi petani sebagai produsen akan mengakibatkan harga di tingkat produsen menjadi tertekan, sedangkan daya beli komoditas pertanian memiliki nilai yang rendah.

Baca juga: Pemerintah resmi naikkan tarif PPN jadi 11 persen

Ia mengingatkan sebagian besar petani adalah petani gurem atau kecil dengan lahan yang masih relatif kecil yakni rata-rata hanya sekitar 0,5 hektare.

"Coba bayangkan bagaimana nasib petani kita, pada saat harga komoditas anjlok, mereka malah kena pajak lagi," imbuhnya.

Ketika petani menjual produknya pada kondisi harga normal saja, lanjut Johan, petani pasti akan kehilangan sedikit insentifnya akibat petani ikut menanggung PPN Pertanian yang dikenakan.

Baca juga: Kemenkeu sebut dampak kenaikan PPN terhadap inflasi minim

Johan juga mengemukakan, selain pendapatan petani yang masih rendah, petani itu sendiri juga merangkap baik sebagai produsen komoditas pertanian sekaligus sebagai konsumen yang mengonsumsi produk akhir hasil olahan.

Ia berpendapat pengenaan PPN Pertanian berdampak mengurangi keinginan masyarakat untuk bertani dan menyebabkan daya saing yang semakin lemah serta beralihnya tenaga kerja pertanian kepada sektor lain.

"Saya minta agar pemerintah segera menghapus sama sekali seluruh produk pertanian dari pengenaan PPN, sebagai bentuk pembelaan pada sektor pertanian, hal ini demi cita-cita untuk meningkatkan kesejahteraan petani kita," tegas Johan.

Baca juga: Ekonom nilai kenaikan PPN 11 persen akan menambah beban konsumen

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022