Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (11/4) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Mabes Polri pastikan Demonstrasi 11 April terkendali

Markas Besar (Mabes) Polri menyatakan aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia, Senin, dapat dikendalikan dengan pengamanan dan pengawalan dari seluruh kepolisian daerah (polda).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin malam, mengatakan sejumlah polda telah mengirimkan laporan terkait pengendalian aksi unjuk rasa di daerah.

Selengkapnya baca disini

2. Perwira Brimob Polda Sultra meninggal saat tugas pengamanan unjuk rasa

Perwira Pertama Detasemen Gegana Brimob Polda Sulawesi Tenggara Ipda Imam Agus Husein meninggal dunia saat tugas pengamanan aksi unjuk rasa.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Fery Walintukan di Kendari, Senin, mengatakan penyebab kematian Perwira Pertama Gegana tersebut masih dalam penyelidikan.

Selengkapnya baca disini

3. Polri pastikan usut kasus pemukulan terhadap Ade Armando

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, diusut siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.

Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.

Selengkapnya baca disini

4. Belasan orang diduga perusuh saat demo di Makassar ditangkap polisi

Belasan orang diduga perusuh saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden yang berujung ricuh ditangkap polisi usai dibubarkan paksa aparat keamanan di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Dari pendorongan tadi saat mereka melempari anggota, kami amankan kurang lebih 10 orang," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana usai rapat koordinasi di show room Kalla Toyota, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin.

Selengkapnya baca disini

5. KPK panggil empat saksi kasus pencucian uang Rahmat Effendi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka.

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPPU di Pemerintahan Kota Bekasi untuk tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022