Kita belum berani menyimpulkan
Jakarta (ANTARA) -
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran basemen Apartemen Bassura, Jatinegara, Jakarta Timur.
 
Dantim Olah TKP Puslabfor Polri, Kompol Karya mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan uji laboratorium guna mencari penyebab kebakaran tersebut.
 
"Barang bukti seperti biasa abu arang, terus instalasi listrik. Untuk kita lakukan pemeriksaan di laboratorium," kata Karya di Jakarta, Kamis.
 
Karya menambahkan pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran pada basemen Apartemen Bassura yang menghanguskan 41 sepeda motor dan 20 mobil tersebut.
 
Dia mengatakan hasil uji laboratorium Puslabfor itu diharapkan dapat membantu penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk mengungkap kasus kebakaran yang mengakibatkan kerugian materi sekitar Rp2 miliar.
 
"Kita belum berani menyimpulkan sebelum kita melakukan pemeriksaan secara lengkap. Lama waktu proses laboratorium relatif. Kita lihat tingkat kesulitan dan barang bukti dibawa," ujar Karya.
 
Sebelumnya, sebanyak 41 sepeda motor, 20 mobil di basement Apartemen Bassura, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (10/4/2022).
 
Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran bermula dari terbakarnya satu sepeda motor di basemen gedung F.
 
Kala itu, satpam Apartemen Bassura sempat berupaya memadamkan kobaran api yang melahap sepeda motor menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun upaya itu tidak berhasil.
 
Untuk memadamkan api yang melahap di bawah gedung itu, petugas pemadam harus berjuang selama empat jam.
Baca juga: Instalasi pemadam api tak optimal saat kebakaran di Apartemen Bassura
Baca juga: Polisi dalami instalasi pemadam kebakaran di basemen Apartemen Bassura
Baca juga: Polrestro Jaktim selidiki penyebab kebakaran di Apartemen Bassura

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022