Jakarta (ANTARA News) - Jajaran Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jakarta bertekad mendukung bakal calon gubernur (cagub) yang mampu mengimplementasikan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar seluruh warga DKI daoat mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma.

Meskipun melalui proses yang rumit dan melelahkan, RUU BPJS itu akhirnya disahkan menjadi UU oleg DPR pada (28/10), sehingga menjadi kebanggan bagi seluruh kader partai berlambang kepala banteng ini. Karena UU BPJS salah satu produk yang digagas dan  diperjuangkanoleh Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI sehingga sukses ditetapkan sebagai UU.

"Maka tugas pengurus, kader, simpatisan untuk bisa mensosialisasikan UU tersebut. Inilah salah satu UU 'Merah Putih' dalam bahasa kami," kata Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat, Cheppy T Wartono kepada pers, di Jakarta, Senin.

Cheppy mengharapkan,  calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan di pemilukada DKI Jakarta 2012 harus bersedia menyuksesakan UU BPJS di lapangan tanpa ada kompromi politik lagi.

Menurutnya, rakyat butuh perlindungan kesehatan untuk mencapai kesejahteraan. "Bisa dibayangkan jika UU ini sukses, maka tidak akan ada lagi rakyat yang sulit untuk berobat karena negara sudah melindunginya," ujarnya.

Dikatakannya bahwa tantangan besar cagub/cawagub adalah menghadapi kelompok tertentu yang akan menghalang-halangi terbitnya Perda dilapangan. "Siapapun cagub/cawagub dari PDI Perjuangan wajib disumpah untuk mengamankan implementasi UU BPJS ini," katanya.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011