Padang (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Daearah Sumatera Barat telah menyita lima rekening PT Al-Haram Islamic Wisata, perusahaan penyelenggara perjalanan umroh yang diduga telah menipu dan menggelapkan uang konsumennya hingga miliaran rupiah.

Kabag Humas Polda Sumbar AKBP Kawedar di Padang menyatakan, hingga saat ini pihak penyidik telah menyita lima rekening bank milik Direktur PT Al-Haram Islamic Wisata, istrinya, dan perusahaan bersangkutan.

"Pihak penyidik sebelumnya menemukan empat rekening, namun dalam dua hari terakhir terungkap rekening yang dimiliki tersangka tersebut ada lima, dan saat ini sudah disita sebagai barang bukti," kata Kawedar.

Dia menambahkan, sayangnya lima rekening yang disita pihak kepolisian tersebut semuanya sudah dalam keadaan kosong, dan aliran dananya hingga saat ini belum bisa diungkap.

Sebelumnya dari pengakuan tersangka hanya empat rekening yang dimilikinya, dan setelah penyelidikan barulah pihak kepolisian menemukan adanya lima rekening meski sudah dalam keadaan kosong dan diduga sudah dipindah bukukan.

Kasus penipuan dan penggelapan oleh PT Al-Haram Islamic Wisata, dengan tersangka direktur perusahaan perjalanan umroh, Herman yang ditangkap di Apartemen Point Center Bekasi, Jawa Barat, dan istrinya Novianti diamankan usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrim Polda Sumbar.

Penahanan terhadap tersangka Herman dilakukan aparat kepolisian agat tidak menghilangkan barang bukti. Sama halnya dengan Herman, Novianti juga disangka terlibat kasus dugaan penggelapan dan penipuan terhadap 250 calon jamaah umrah.

Atas kejahatan yang dilakukan tersangka itu, tidak hanya merugikan masyarakat yang berharap dapat diberankatkan ke tanah suci Makkah, namun juga secara materil diperkirakan uang yang berhasil di gelapkan mencapai lebih Rp3 miliar.

Berdasarkan penyidikan pihak kepolisian uang yang diperkirakan lebih dari Rp3 miliar, hasil penggelapan yang dilakukan tersangka saldo yang ada sudah dinyatakan kosong diletakan di tiga bank, dimana salah satu rekening atas nama perusahaan menggunakan dolar amerika.

Secara terperinci pihak kepolisian menjelaskan dari lima rekening tersebut, tiga ada di Bank Mandiri, dimana satu rekening atas nama Herman, dan dua lainya atas nama PT Al-Haram Islamic Wisata.

Sedangkan tiga rekening lainya berada masing-masing satu di Bank BII atas nama Novianti, dan satu lainya atas nama Herman di Bank BNI.

"Kita hingga sekarang terus mempelajari kemana aliran dana yang ada tersebut, sebab dari pengakuan tersangka uang sudah habis untuk bayar hutang, tiket pesawat, dan penginapan, namu kita tidak bisa percaya begitu saja, meski dia mengaku bertanggung jawab atas semuanya," jelas Kawedar.

Kawedar menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainya, mulai dari pihak yang melakukan penarikan di tiga bank itu, ataupun penikmatnya.

Kasus penggelapan dan penipuan tersebut saat ini menjadi fukus penyelidikan pihak kepolisian setempat, sebab telah banyak masyarakat yang menjadi korban dari tindakan tersangka.

Sehubungan dengan itu, penyitaan atas aset yang dimiliki tersangka hingga saat ini belum dilakukan pihak kepolisian, menunggu penyelidikan lebih lanjut dari saksi-saksi.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011