Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mencopot Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Jawa Tengah, Ina Maryanto dari jabatannya, menyusul pelanggaran disiplin etis pegawai negeri sipil yang dilakukannya.

Jabatan Maryanto digantikan oleh Yuni Astuti yang dilantik Gubernur, bersama tiga pejabat eselon II lainnya, di Semarang, Selasa. Maryanto tersangkut dalam dugaan pelanggaran kode etik, setelah adanya aduan dari seorang wanita yang mengaku sebagai "istri simpanan".

Jabatan Kepala Biro Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang ditinggalkan Yuni ditempati oleh Riena Retnaningrum yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Protokoler Sekretariat Daerah provinsi ini.

Gubernur mengatakan, mutasi pegawai ini merupakan suatu hal yang wajar dalam suatu organisasi. "Jika ada yang bermasalah, tentu harus segera diganti, jangan sampai memengaruhi kinerja organisasi," katanya.

Menurut dia, jika roda organisasi terganggu, maka dikhawatirkan justru akan merugikan seluruh organisasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah, Suko Mardiono menambahkan, Maryanto dinonaktifkan dari jabatannya mulai 24 Oktober 2011.

Pencopotan Maryanto, kata dia, telah dilakukan sesuai dengan prosedur, termasuk pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Pencopotan berkaitan dengan permasalahan yang saat ini sedang dihadapi yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, Ina Maryanto diangkat sebagai Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dari jabatan sebelumnya sebagai Staf Gubernur Jawa Tengah, pada 9 September 2011.

Maryanto tersangkut dalam dugaan pelanggaran kode etik, setelah adanya aduan dari seorang wanita yang mengaku sebagai "istri simpanan".
(ANT)



Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011